"DAMRI berkomitmen untuk terus meluaskan jangkauan penggunaan transportasi bus sehingga masyarakat memiliki alternatif opsi perjalanan yang mudah," tutup Pohan.
Diketahui, setelah Peraturan Pemerintah Nomor 30 tentang Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI, maka seluruh bentuk kerja sama yang dilakukan Perum PPD akan dilanjutkan oleh Perum DAMRI. Kerja sama antara DAMRI dengan Agung Sedayu Group dan PT Indah Kapuk Dua Tbk merupakan salah satu bentuk realisasi pasca merger.(***)