PJ Wako Palembang, Pertumbuhan Ekonomi Perlu Dukungan Pelaku Usaha

photo author
- Minggu, 19 November 2023 | 16:05 WIB
 Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa  (Yanti/KetikPos.com)
Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa (Yanti/KetikPos.com)

Seperti pajak hotel dari Rp75 miliar menjadi Rp54 miliar, pajak reklame dari Rp32 miliar menjadi Rp29 miliar, dan pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) dari Rp 250 miliar menjadi 240 miliar.

Lalu, pajak parkir dari Rp30 miliar menjadi Rp26 miliar, PBB Rp304 miliar menjadi Rp279 miliar, BPHTB dari Rp314 miliar menjadi Rp225 miliar.

Sedangkan, target pajak yang mengalami kenaikan adalah PPJ non PLN dari nol rupiah menjadi Rp5 miliar, serta pajak restoran dari Rp195 miliar menjadi Rp215 miliar. (***)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: Bakohumas Kota Palembang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X