87 Orang Calon Advokat Ikuti UPA Gelombang Ke 2 di Palembang

photo author
- Sabtu, 16 Desember 2023 | 13:45 WIB
Observasi atau Pengamat UPA Tahun 2023 Gelombang Ke 2 di Palembang (Dok Ist/KetikPos.com)
Observasi atau Pengamat UPA Tahun 2023 Gelombang Ke 2 di Palembang (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com – Sebanyak 87 orang calon advokat mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) Tahun 2023 gelombang ke 2 Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Palembang, di Ballroom Hotel The Atls Palembang, Sabtu, (16/12/23).

Jadwal ujian ini dimulai tepat pukul 9.00 dan akan berakhir pada pukul 13.00 WIB. Ujian dibagi 2 sesi, yaitu pilihan ganda (pukul 9.00 – 11.00 WIB) dan esai (11.30 – 13.00 WIB).

Ketua DPC PERADI Palembang, Dr. Azwar Agus, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pada dasarnya para peserta yang mengikuti ujian profesi ini, sebelumnya telah mengikuti tahapan seleksi.

Baca Juga: DPC PERADI Palembang Gelar Advocate Billyard Tournamen, Ini Harapan Ketua POBSI Kota Palembang

"Untuk UPA gelombang ke 2 ini di Palembang diikuti sebanyak 87 calon advokat. Para peserta ini, dinyatakan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan panitia,"ujar dia.

Dr. Azwar Agus, S.H., M.Hum yang juga ditugaskan sebagai pengamat (observasi) gelombang ke 2 ini berharap ujian berjalan lancar dan mendoakan semua peserta lulus.

"Semoga kelak jika sudah memenuhi syarat akan diangkat dan disumpah sebagai advokat sesuai ketentuan yang berlaku,"harap Rektor Universitas Tamansiswa Palembang ini.

Peserta UPA Tahun 2023 Gelombang Ke 2 PERADI di Palembang
Peserta UPA Tahun 2023 Gelombang Ke 2 PERADI di Palembang (Dok Ist/KetikPos.com)

Baca Juga: Penyuluhan di Ibu Pengajian, PBH Peradi Sebut: 8 Dampak Buruk Pernikahan Dini

Perwakilan Panitia UPA Dewan Pengurus Nasional (DPN) PERADI Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa UPA merupakan amanat dari Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

"Hari ini kita secara serentak menyelenggarakan UPA di 39 Kota di Indonesia dalam rangka memenuhi perintah UU,"kata Sunarto

Baca Juga: Terapkan Sistem Zero KKN, PERADI Palembang Gelar Ujian Profesi Advokat

“Ini adalah ujian ke 27 yang diikuti sebanyak 2.907 peserta yang tersebar di 39 Kota di Indonesia. Pelaksanaan ujian secara reguler dan konsisten ini membuktikan Peradi sebagai organisasi advokat yang profesional dan kredibel dalam rangka melahirkan advokat-advokat yang berkualitas dan terhormat menuju profesi Officium Nobile,” lanjut Sunarto.

Sunarto juga menyampaikan bahwa sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, teknis ujian diserahkan kepada pihak ke 3 (perusahaan outsourcing) yang bekerja secara profesional yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh DPN Peradi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X