KetikPos.com - Puluhan massa aksi dari Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) menggelar demo di Kantor Walikota Palembang, pada Kamis (11/01/24).
Aksi demo ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran dokumen perizinan Amdal dan Amdal lalin pembangunan gudang Cold Storage dalam pembanguan tersebut yang terletak di Jalan Soekarno Hatta Palembang.
Koordinator Aksi, Ki Musmulyono mengungkapkan bahwa aksi ini sebagai keprihatinan terhadap kurangnya kepatuhan pengusaha terhadap peraturan pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota.
Baca Juga: Masjid Ki Merogan: Jejak Sejarah dan Keindahan Religius di Indonesia
"Kami menekankan urgensi tindakan dari pihak terkait, termasuk PJ Walikota Palembang dan dinas terkait, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini,"ungkap dia.
Musmulyono menegaskan pihaknya menuntut pihak Pemkot Palembang segera menerbitkan surat rekomendasi sebagai representasi negara untuk membongkar bangunan yang melanggar undang-undang, serta eksekusi pelanggaran dengan memberikan sanksi hukum dan administrasi.
Baca Juga: Menara Eiffel: Mengukir Sejarah Abadi Paris dengan Ketinggian dan Kecantikan
Temuan dan rekomendasi dari Komisi III DPRD Kota Palembang turut mendukung aksi ini, dengan mencatat dugaan bahwa pembangunan tersebut berada di daerah milik jalan dan jalur hijau, bertentangan dengan peraturan daerah setempat.
"Aksi ini merupakan wujud perhatian dan dorongan untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup di kota Palembang,"tegas dia.
Baca Juga: Menara Miring Pisa: Keunikan Arsitektur yang Mencengangkan
Para massa aksi diterima oleh Asisten II Setda Kota Palembang, Ahmad Zulinto, yang menyampaikan aksi dilakukan ini sebagai bentuk kontrol sosial dari masyarakat.
Zulinto membenarkan bahwa bangunan tersebut berada di jalur hijau dan telah menimbun anak sungai."Pemkot Palembang telah dua kali melayangkan surat peringatan pembangunan gudang Cold Storage,"tegas Zulinto
Baca Juga: Paris: Kota Cinta yang Abadi - Eksplorasi Destinasi Wisata yang Menakjubkan
"Pemkot Palembang berjanji segera akan melayangkan surat ketiga segera dilayangkan serta akan melaporkan kepada PJ Walikota Palembang untuk mengambil langkah dan keputusan selanjutnyautup Ahmad Zulinto (***)
Artikel Terkait
Kejati Tersangkakan Sekum dan Mantan Ketua Harian KONI Sumsel, Aktivis Demo Tuntut Penangguhan
Tuntut Bersikap Adil dan Transparan Terhadap Kasus KONI Sumsel, Ratus Aktivis Gelar Demo
Aksi Demo, KAPL Desak DPRD Sumsel Segera Sidak Ke PT SPT Atas Dugaan Menyalahi Perda RTRW Banyuasin
Demo di Kantor DPRD Sumsel, Kawali Tuntut Audit Dana Penanganan Karhutbunla
Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra Ungkapkan Boleh Melakukan Aksi Demo Tapi Harus Tertib dan Sesuai Aturan
Ini Korban Kekerasan Pol PP saat Demo di Kantor Gubernur Sumsel
Buntut Kisruh dengan Pol PP, SCW Bersatu dengan Ratusan Aktivis, Pemuda dan Mahasiswa Bakal Gelar Demo