Diwarnai Isak Tangis Puluhan Pegawai Puskesmas Sabokingking Mengadu Kepada Kapala Inspektorat, Nilai Kepala Puskesmas Arogan

photo author
- Rabu, 7 Februari 2024 | 15:52 WIB
Puluhan pegawai Puskesmas Sabokingking mendatangi Kantor Inspektorat Kota Palembang, Selasa (6/2/2024).  (Yanti/KetikPos.com)
Puluhan pegawai Puskesmas Sabokingking mendatangi Kantor Inspektorat Kota Palembang, Selasa (6/2/2024). (Yanti/KetikPos.com)

"Kemudian, Kapus mulai berbicara alasan mengumpulkan petugas karena mendapat laporan dari seseorang bahwa pagi itu sedang dikumpulkan tanda tangan petugas dan akan dilaporkan ke Dinas masalah uang kapitasi Rp 1 000 000 yang diterima oleh Kapus dan Ketua Pokja.

Disitu terjadi miskomunikasi, karena niat awal semua petugas tanda tangan tidak setuju bukan untuk membawa masalah tersebut ke Dinas Kesehatan, semula tanda tangan itu akan diserahkan ke Bendahara JKN.

Selanjutnya, Bendahara JKN akan menghadap ke Kapus menanyakan apakah di bulan Februari ini masih dibagikan uang Rp. 1.000.000 tersebut (sebelum pembagian jasa pelayanan bulan Januari),

jika menurut Kapus masih dibagikan baru surat pernyataan tidak setuju yang sudah ditandatangani petugas tersebut akan dikeluarkan," bebernya. 

Bahkan, sambung dia, forum itu, Kapus banyak mengeluarkan kata-kata yang seharusnya tidak diucapkan oleh seorang pimpinan (untuk lebih jelas bisa ditanyakan langsung dengan para saksi yang ada di ruang pertemuan pada hari itu) Kapus menunjuk paksa petugas an Yunita sebagai ketua Pokja UKM,

petugas Widiyana sebagai ketua Pokja UKP dan petugas an Nurleni sebagai ketua Pokja Admen dan menyatakan mereka harus bersedia bekerja tanpa dibayar uang Rp 1.000.000.

Semua petugas yang ditunjuk menyatakan kesediaannya Kapus juga menekankan untuk semua Pokja harus mengadakan rapat setiap Sabtu dan melaporkan hasil rapat nya kepada Kapus (peraturan itu dianggap terlalu menuntut ketua Pokja baru karena untuk Ketua pokja lama yang mendapat Rp 1.000.000 tidak terlalu ditekan oleh Kapus).

Setelah kejadian itu, hari Jumat tanggal 02 Februari 2024, ASN yang ada di Puskesmas memeriksa akun E-Kinerja masing-masing.

Ternyata ada beberapa yang sudah langsung disetujui, yaitu ASN yang belum sempat tanda tangan penolakan uang Rp 1.000.000. Tetapi masih banyak ASN yang belum disetujui oleh Kapus, yaitu ASN yang sudah tanda tangan

"Jasa pelayanan yang biasa dibagikan setiap awal bulan tetapi sampai dengan tanggal 6 Februari 2024 belum dibagikan setelah kejadian di tanggal 1 Februari lalu dikeluarkan syarat baru oleh kampus untuk pencairan jasa pelayanan," katanya.

Selanjutnya, lanjut YN, masalah keuangan tidak transparan, selalu seperti ditutup-tutupi Salah satu contoh kegiatan rapat minlok yang seharusnya benar-benar dilaksanakan dan ada anggaran dari dana BOK, tidak dilaksanakan.

Setiap bulan hanya dikumpulkan petugas untuk dokumentasi saja, selanjutnya anggaran miniok tersebut tidak jelas masuk kemana.

"Sudah beberapa tahun, dana untuk pemeliharaan AC setiap ruangan dibebankan kepada masing-masing ruangan Kapus dan PJ utilitas meminta foto saat pelaksanaan pemeliharaan (misal mencuci AC) Semua petugas merasa bingung dan bertanya-tanya sebenarnya untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di Puskesmas apakah ada anggaran atau tidak.

Selain itu, Kapus seringkali memasukkan namanya ke dalam SPJ BOK kegiatan lapangan tetapi beliau tidak turun ke lapangan," paparnya.

Dia mengungkapkan, Kapus tidak mendukung program SPM salah satu contoh untuk program HIV. Setiap tanggal 01 Desember adalah hari AIDS sedunia seharusnya di tanggal tersebut semua Puskesmas memasang spanduk HAS sesuai dengan edaran dan Dinas Kesehatan dan Tim HIV di setiap Puskesmas wajib berfoto di depan spanduk tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Rekomendasi

Terkini

X