Sementara itu, Kepala Dinas PUBMTR Sumsel Ir Muhammad Affandi, S.T., M.Sc mengatakan, rapat teknis itu diselenggarakan untuk kolaborasi, dan kerja sama dengan kabupaten/kota, jadi ada dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) kota, dan juga dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang kita undang supaya bisa sinkron pembangunan antara pemprov dan pemerintah kabupaten/kota
"Kami juga melihat pembangunan itu pembangunan yang berkelanjutan atau disebut Sustainable Development itu kan trendi sudah Sustainable Development Goals (SDGs) itu, dan kita bukan negara Indonesia saja, tapi seluruh negara yakni berkomitmen global terhadap pembangunan yang berkelanjutan atau SDGs.
“Makanya SDGs itu Sustainable Development Goals yakni tujuan, jadi tujuan pembangunan yang berkelanjutan, kita terapkan juga di kita yakni provinsi Sumsel. Bahwa setiap pelaksaan pembangunan itu kita juga memperhatikan beberapa aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ucapnya.
Sehingga, sambung dia, pembangunan yang dilaksanakan itu pembangunan yang tidak hanya melihat dari satu aspek sudut pandang saja, tetapi kita juga melihat aspek lain juga, yakni aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Sehingga pembangunan yang dilaksanakan pemprov, pemerintah kabupaten/kota itu kolaborasi bersama-sama untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
"Tujuannya adalah untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang, sehingga pembangunan dilakukan khususnya di provinsi Sumsel ini bisa berjalan baik, dan lancar dengan memperhatikan aspek berkelanjutan. Kalau untuk RTRW tetap berjalan,
revisi RTRW yang 5 tahun sekali sudah berjalan, dan kita saat ini untuk 2024-2044 sedang berproses. Kemarin persiapan untuk persetujuan substansi, lintas sektoralnya sendiri sudah, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai sehingga kita bisa paripurna, kemudian evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) menjadi PERDA,” tandasnya.