DPW Kawali Sumsel Desak KLHK Hentikan Sementara Aktivitas PT Pertamina pendopo dan Periksa HSSE Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

photo author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 09:52 WIB
Ketua Umum DPW Kawali Sumsel (Dok Ist/KetikPos.com)
Ketua Umum DPW Kawali Sumsel (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com - DPW Koalisi Kawal Lingkungan (Kawali) Sumsel mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menghentikan sementara aktivitas PT Pertamina Field Pendopo dan periksa segera para pihak HSSE di perusahaan tersebut. 

Desakan ini muncul setelah terjadi kebocoran pipa yang diduga kuat milik Pertamina sehingga mengakibatkan tercemarnya sungai di Desa Suka Damai, Kecamatan Talang Ubi.

Hal tersebut sebagaimana tertuang disampaikan pada rilis resmi Kawali yang diterima redaksi media ini, pada Senin (12/03/24) malam.

Baca Juga: Sinegritas Pertamina,Polres PALI dan Bhayangkari Peduli Masyarakat Talang Akar

Ketua Umum DPW Kawali Sumsel, menegaskan bahwa insiden pencemaran sungai oleh Pertamina Field Pendopo merupakan pelanggaran lingkungan hidup yang serius dan berulang. 

"Kami melihat bahwa kejadian ini bukan sekadar kelalaian, namun telah menimbulkan dampak serius terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat setempat, sehingga kami mendesak para pihak HSSE harus diperiksa terkait hal ini" ujar Chandra.

Baca Juga: Ketua IWO PALI Mengapresiasi PT Pertamina EP Zona 4

Menurut Chandra, dugaan tindakan pencemaran lingkungan oleh PT Pertamina Field Pendopo dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Chandra juga menyoroti adanya dugaan ketidakpatuhan PT Pertamina Field Pendopo terhadap berbagai peraturan pemerintah terkait pengelolaan limbah dan bahan beracun. 

Baca Juga: Gegara Curi Pipa Milik PT PHR Pertamina Zona 4 Field Pendopo Pali, SDR Merikuk di Jeruji Besi

"Pencemaran lingkungan yang terjadi tanpa disadari akan menimbulkan ketidakseimbangan lingkungan atau ekosistem yang ada," tambahnya.

Kawali Sumsel menyerukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara aktivitas PT Pertamina Field Pendopo hingga permasalahan ini terselesaikan.

Baca Juga: Wujud Sinegritas, Pertamina Gandeng Polres Dan Bhayangkari PALI Bagikan 150 Paket Bansos

 "Jika tidak ada perbaikan atau itikad baik dari pihak Pertamina, kami siap melakukan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Chandra.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X