KetikPos.com - Kebocoran pipa trunkline berdiameter 6 inci yang terjadi di Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas pada 19 Juni 2024 kembali menuai kecaman keras dari DPW Kawali Sumsel.
Ketua DPW Kawali Sumsel, Chandra Anugrah, menilai insiden ini disebabkan oleh kelalaian dalam pemeliharaan pipa oleh Pertamina Field Pendopo.
"Atas dugaan kelalaian tersebut, terjadi pencemaran lingkungan yang merugikan warga sekitar pipa," tegas Chandra dalam keterangan resmi pada Sabtu (22/06/24).
Chandra juga menyoroti bahwa insiden serupa pernah terjadi tiga bulan lalu di kawasan PALI.
"Dalam tahun 2024 ini, kebocoran pipa Pertamina sudah terjadi dua kali di tempat berbeda. Jika terus berulang, kami menduga kuat Pertamina telah melakukan kejahatan lingkungan," ujarnya.
Ketua Kawali Sumsel ini mendesak Pertamina untuk bertanggung jawab atas masalah lingkungan yang terjadi.
"Pihak Pertamina harus bertanggung jawab penuh akan permasalahan ini sesuai dengan aturan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," jelas Chandra dengan nada tegas.
Selain itu, Chandra juga meminta agar aparat penegak hukum (APH) bersikap tegas dalam menerapkan UU Pidana Lingkungan.
"Jangan pandang bulu dan harus berikan sanksi Pidana sesuai Pasal 88 UU PPLH berlaku ," tegasnya.
Baca Juga: Pipa Pertamina sering Bocor, Kawali Sumsel Pertanyakan Fungsi Line Checker
Menyikapi dugaan pencemaran lingkungan akibat kebocoran tersebut, Chandra mendesak agar limbah minyak segera dibersihkan dari lahan warga untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan pertanian di sekitar lokasi kebocoran.
"Potensi kerusakan yang lebih parah dapat terjadi jika limbah tidak segera ditangani," ungkapnya. (**)
Artikel Terkait
Demo di Kantor DPRD Sumsel, Kawali Tuntut Audit Dana Penanganan Karhutbunla
Pipa Pertamina sering Bocor, Kawali Sumsel Pertanyakan Fungsi Line Checker
DPW Kawali Sumsel Desak KLHK Hentikan Sementara Aktivitas PT Pertamina pendopo dan Periksa HSSE Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan