Program Berobat Gratis YPM: Bukti Nyata Komitmen untuk Kesejahteraan Warga Palembang

photo author
DNU
- Minggu, 23 Juni 2024 | 19:48 WIB
bakal calon Walikota Palembang, Yudha Pratamo Mahyudin (YPM) (Dok Ist/KetikPos.com)
bakal calon Walikota Palembang, Yudha Pratamo Mahyudin (YPM) (Dok Ist/KetikPos.com)

Dengan menyediakan akses layanan kesehatan yang mudah dan berkualitas, YPM telah memberikan harapan baru bagi warga yang memerlukan perawatan medis namun terhalang biaya.

Baca Juga: Yudha Pratomo Mahyudin Siap Bakal Cawako, Bukan Bakal Cawawako

Sebelum resmi mencalonkan diri sebagai walikota, YPM telah mengambil langkah nyata dengan meluncurkan program ini. 

Hal ini menunjukkan kepeduliannya yang mendalam terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Program ini tidak hanya memudahkan akses layanan kesehatan, tetapi juga memastikan bahwa setiap warga mendapatkan pelayanan medis yang layak dan memadai.

Pelayanan Berkualitas di RS Bunda

Pelayanan yang diberikan di RS Bunda mendapat pujian dari para penerima manfaat. 

Nenek Zara dan Ari, misalnya, merasa sangat puas dengan pelayanan yang ia terima. 

Baca Juga: Pileg 2024 Partai Demokrat Kota Palembang Targetkan Raih 10 Kursi dan Pilkada Yudha Tegaskan Maju Di Pilwako

"Pelayanan di RS Bunda sangat memuaskan. Saya tidak hanya mendapatkan akses yang mudah, tetapi juga pelayanan yang profesional dan ramah," ungkap Ari. 

Keberhasilan program ini juga tidak lepas dari dukungan dan kerjasama pihak RS Bunda yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Kombinasi antara kemudahan akses dan kualitas pelayanan medis menjadi kunci sukses program ini.

Harapan Besar Masyarakat Palembang

Apresiasi yang tinggi dari masyarakat seperti Ari dan Nenek Zara menunjukkan bahwa program berobat gratis ini telah memberikan dampak positif yang besar. 

Harapan besar disematkan pada Yudha Pratamo Mahyudin untuk terus melanjutkan program-program yang pro-rakyat ini, sehingga kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Palembang semakin meningkat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X