Ratusan Perangkat Desa di Lahat Mencari Keadilan Ke Gubenur Sumsel, Ini Penyebabnya

photo author
DNU
- Senin, 15 Juli 2024 | 00:42 WIB
Forum Persatuan Perangkat Desa (FPPD) Kabupaten Lahat mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu yang lalu. (B4R/KetikPos.com)
Forum Persatuan Perangkat Desa (FPPD) Kabupaten Lahat mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu yang lalu. (B4R/KetikPos.com)

Sementara Pj Gubernur Sumsel melalui Kepala Biro hukum Pemprov Sumsel Dedi Harapan, SE,SH.,M.Si.,C.MSP, didampingi Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Sumsel Rika Aprilisna, ST, MSi mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menyurati Pj Bupati Lahat terkait surat Dirjen Bina Pemerintah Desa 4 September 2023.

Surat tersebut terkait Klarifikasi Permasalahan Pemberhentian Perangkat Desa Nomor: 100.3.2.5/5786/BPD dan mengawal pelaksanaan putusan PTUN, agar segera tuntas apa yang tengah di perjuangkan oleh "FPPD" selama ini yang mana pemberhentian perangkat disinyalir Non Prosedural.

"Kami akan segera menyurati Pj Bupati Lahat, dan setelah itu kami akan menggelar rapat bersama pak Gubernur, dan hasilnya nanti akan kita beritahu saudara saudara," kata Dedi Harapan diruang rapat Pemprov Sumsel setelah mendengarkan keluh kesah dari para perangkat desa yang diberhentikan. (B4R)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X