**Penghargaan Eksklusif untuk PHL Kota Palembang: Ucok Darmenta Sebut Mereka Pejuang Sejati

photo author
DNU
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 10:34 WIB
Selasa, 6 Agustus 2024, halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang menjadi saksi sebuah acara istimewa yang dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Darmenta (Dok)
Selasa, 6 Agustus 2024, halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang menjadi saksi sebuah acara istimewa yang dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Darmenta (Dok)

Acara tersebut juga diisi dengan penyerahan penghargaan simbolis kepada beberapa PHL yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam pekerjaan mereka.

Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh PHL untuk terus bekerja dengan semangat tinggi.

Tidak hanya itu, Darmenta juga mengadakan sesi tanya jawab di mana para PHL dapat langsung menyampaikan saran dan keluhan mereka.

"Kami ingin mendengar suara kalian. Apa yang bisa kami lakukan untuk membantu kalian bekerja lebih baik?" tanya Darmenta dengan antusias.

Acara ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan dan kesejahteraan seluruh PHL serta keberlanjutan kebersihan dan keindahan Kota Palembang.

Darmenta berharap bahwa semangat kebersamaan dan dedikasi yang ditunjukkan pada acara tersebut akan menjadi inspirasi bagi seluruh warga Palembang.

"Ini bukan hanya tentang penghargaan. Ini tentang mengakui bahwa setiap orang memiliki peran penting dalam menjaga kota ini. Mari kita teruskan semangat ini dan bekerja bersama untuk Palembang yang lebih baik," tutup Darmenta dengan penuh harapan.

Acara silaturahmi ini menjadi bukti nyata bahwa apresiasi terhadap pekerja lapangan sangat penting untuk menjaga semangat dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas.

Semoga dengan adanya acara ini, seluruh warga Palembang semakin sadar dan peduli terhadap kebersihan serta keindahan lingkungan sekitarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X