Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Judi Online, Polsek Penukal Utara Intensifkan Razia Rutin

photo author
DNU
- Selasa, 17 September 2024 | 14:34 WIB
Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Judi Online, Polsek Penukal Utara Intensifkan Razia Rutin (B4R/KetikPos.com)
Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Judi Online, Polsek Penukal Utara Intensifkan Razia Rutin (B4R/KetikPos.com)

KetikPos.com -  Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta menekan potensi pelanggaran hukum dan tindak kriminal, Polres PALI melalui Polsek Penukal Utara menggelar razia rutin Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Fokus utama dari operasi ini adalah pencegahan penyakit masyarakat, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian dengan kekerasan (curas).

Baca Juga: Berbagai Teguran dalam Razia KRYD Polsek Tanah Abang, Pelanggar Siap-Siap Kena Tilang

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Utara, IPTU Fredy Fanse Triwahyudi, S.H, menjelaskan bahwa kegiatan ini berlandaskan beberapa regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian.

"Selain itu, dasar lainnya adalah Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang KRYD untuk mengantisipasi tindak pidana dan kemacetan lalu lintas, serta Surat Kapolda Sumsel Nomor: 1818/IV/2017 tanggal 5 April 2017 mengenai petunjuk pelaksanaan razia. Juga, ada Surat Perintah Kapolres PALI Nomor: Sprin. ___/V/OPS 1.3/2023 tanggal 12 Mei 2023 yang memerintahkan razia terpadu dalam rangka antisipasi penyakit masyarakat, gangguan keamanan, dan tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Penukal Utara," terang IPTU Fredy Fanse Triwahyudi kepada media, Minggu pagi (15/9/2024).

Baca Juga: Tingkatkan Cooling System dan Beyond Trust Jelang Pilkada 2024, Polsek Talang Ubi Gelar Razia Gabungan KRYD

Operasi KRYD yang digelar pada Sabtu malam (14/9/2024) dimulai pukul 20.00 WIB di halaman Mako Polsek Penukal Utara. Razia ini dipimpin langsung oleh IPTU Fredy Fanse Triwahyudi dan melibatkan tujuh personel Polsek Penukal Utara.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat, terutama para remaja, untuk segera pulang jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari potensi menjadi korban tindak kriminal," ujar Kapolsek Penukal Utara yang turut didampingi Kanit Reskrim, IPDA Decky Chandra, S.H.

Baca Juga: Polsek Penukal Abab Gelar Patroli Gabungan dan Dialogis

Dalam operasi tersebut, petugas Polsek Penukal Utara memberikan lima teguran kepada para pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kendaraan, tidak memiliki SIM, dan sopir mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.

"Kami juga mendapati banyak remaja yang masih nongkrong hingga larut malam sambil bermain ponsel. Kami mengingatkan mereka untuk tidak bermain judi online. Jika ketahuan, kami akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegas IPTU Fredy Fanse Triwahyudi mengakhiri sesi wawancara. (B4R)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X