Kongres Kota Pusaka Indonesia: Ajang Seremonial Boros yang Minim Manfaat bagi Seniman dan Budayawan

photo author
DNU
- Minggu, 22 September 2024 | 15:42 WIB
Tim kesenian dari Palembang terdiri dari istri para camat menampilkan tarian di even JKPI (Dok)
Tim kesenian dari Palembang terdiri dari istri para camat menampilkan tarian di even JKPI (Dok)

Menurutnya, acara ini terkesan tidak serius dalam upaya mempromosikan dan melestarikan warisan budaya Palembang sebagai kota tua.

“Untuk apa mengadakan perhelatan sebesar ini jika akhirnya hanya menjadi ajang pelesiran tanpa memberikan manfaat nyata? Seniman, aktivis cagar budaya, dan tim ahli cagar budaya seharusnya dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ini, bukan diabaikan,” kata Ali, yang juga pencipta lagu “Tua Tua di Kota Tua.”

Ali juga menekankan pentingnya peran serta komunitas lokal dalam kegiatan-kegiatan seperti ini agar pelestarian budaya tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga sebuah gerakan nyata yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

Ia berharap di masa mendatang pemerintah lebih bijak dalam menggunakan anggaran dan mendengar aspirasi dari para pelaku seni serta aktivis budaya.

Secara keseluruhan, kritik terhadap JKPI ini menyoroti bahwa acara besar seperti ini harus memberikan manfaat langsung dan melibatkan semua pihak yang relevan, bukan sekadar menjadi ajang formalitas dan pertemuan seremonial.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan Palembang Affan, menjelaskan, jumlah panitia ada di SK peserta JKPI. "Setau saya yang hadir hanya beberapa OPD saja dan perwakilan camat. Tim Disbud 16 orang, terdiri dari Kadin, staff yg terkait, Duta Budaya dan Tim kesenian musik melayu," Jelasnya via Wa.

Ditambahkannya, anggaran untuk SPPD yaitu tiket, hotel , dan uang harian.
Jumlah kurang lebih sekitar 100 jutaan. Utk pastinya blm direkap.

Kalau hadir pada karnaval peserta semalam jumlah sekitar 50 an org, tapi tidak dihitung.
Ditambahkannya, biaya dibebankan OPD masing-masing tidak ditanggung oleh Disbud. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X