KetikPos.com – Proses pembayaran kompensasi kepada warga Desa Spantan Jaya dan Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, yang terdampak oleh kegiatan survei Seismik 3D Idaman PT Daqing Citra, berlangsung dengan tertib pada Rabu (25/09/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Kepala Desa Spantan Jaya dengan pengamanan ketat oleh aparat kepolisian setempat, serta dihadiri berbagai pihak terkait.
Baca Juga: Lahan Kosong RS Pratama Menjadi Tanam Bersama Jaga Pangan
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H.,melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah S.H.,menjelaskan bahwa kompensasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial PT Daqing Citra kepada masyarakat.
Kompensasi diberikan sebagai ganti rugi atas kerusakan yang terjadi pada tanam tumbuh serta area yang terdampak oleh aktivitas pengeboran dan survei seismik di kedua desa tersebut.
Baca Juga: Polres Pali Amanakan Deklarasikan Kampanye Damai
"Kompensasi ini adalah wujud nyata dari kepedulian perusahaan terhadap masyarakat setempat yang lahannya terdampak oleh survei. Kami berharap proses pembayaran ini dapat berjalan lancar dan masyarakat merasa puas dengan kompensasi yang diberikan," ungkap Kapolsek Penukal Abab mewakili Kapolres PALI dalam keterangannya kepada media.
Dalam kegiatan ini turut hadir Sekretaris Camat Penukal Herianto, S.E.,Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah S.H dan personil Polsek Penukal Abab,Danramil 404-04/Talang Ubi yang diwakili oleh Babinsa Sertu Abastari,
Baca Juga: Polres PALI Mantapkan Kesiapan Pilkada 2024 Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektora
Tim Kehumasan PT Daqing Citra yang diwakili oleh Rangga, Roy, dan Ditta,Security Officer Letkol CPM Bagus Wardiaman Kemenhan RI,Kades Spantan Jaya Hamshori,Kades Sungai Langan Herman,para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat Spantan Jaya serta masyarakat Sungai Langan.
Acara berlangsung dengan susunan rapi yang diawali dengan sambutan-sambutan dari para pejabat yang hadir, dilanjutkan dengan pelaksanaan pembayaran kompensasi.
Baca Juga: Polres PALI Mantapkan Kesiapan Pilkada 2024 Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektora
Setiap warga yang menerima kompensasi diharuskan membawa dokumen identitas resmi,seperti undangan dari Seismik 3D Idaman PT Daqing Citra, fotokopi KTP, dan Kartu Keluarga.
"Setelah menerima kompensasi, penerima diabadikan dalam foto oleh pihak perusahaan sebagai bukti bahwa pembayaran telah dilakukan," ujar salah seorang perwakilan dari Tim Humas Seismik 3D Idaman PT Daqing Citra.
Artikel Terkait
Polres Pali Gelar Press Release Operasi Sikat Musi I 2024
Polres PALI Musnahkan 5.561,59 Gram Narkotika Golongan I
Polres PALI Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke 78
18 Personil Polres PALI Naik Pangkat, Ini Kata Kapolres PALI
Polres PALI Hadiri Rapat Koordinasi FKUB Tahun 2024
Satlantas Polres PALI Gelar Kampanye Keselamatan
Polres PALI Kembali Raih Peringkat Satu dalam Kategori Rekap Link Berita Media Online Terbanyak