KetikPos.com – Polres PALI Polda Sumsel melalui Polsek Talang Ubi mengadakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia pada Jumat malam, 1 November 2024, di depan Mapolsek Talang Ubi.
Razia ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Talang Ubi.
Baca Juga: Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu Cegah Gangguan Kamtibmas di PALI
Dipimpin oleh Pawas IPDA Dedi Irma, SH, razia dimulai pada pukul 20.30 WIB dan melibatkan lima personel Polsek Talang Ubi.
Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan beberapa peraturan dan arahan, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap Nomor 1 Tahun 2019, dan Surat Telegram Kapolda Sumsel yang mengarahkan pelaksanaan KRYD di seluruh jajaran Polda Sumsel untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
Baca Juga: Berbagai Teguran dalam Razia KRYD Polsek Tanah Abang, Pelanggar Siap-Siap Kena Tilang
"Razia malam ini bertujuan untuk menindaklanjuti arahan pimpinan terkait antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti kriminalitas jalanan, penyalahgunaan senjata tajam, serta narkotika.
Selain itu,kami juga memberikan edukasi dan teguran kepada pengendara yang belum mematuhi aturan lalu lintas, seperti penggunaan knalpot brong dan kelengkapan surat kendaraan," ujar Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi kompol Rifan Wijaya,S.T,yang disampaikan oleh IPDA Dedi Irma kepada awak media ini pada Sabtu (02/11/2024).
Dalam kegiatan tersebut, petugas Polsek Talang Ubi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta memberikan himbauan kepada masyarakat.
“Kami menyarankan kepada warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang ke rumah untuk mencegah menjadi korban tindak kejahatan,” tambahnya.
Razia ini berakhir pada pukul 21.30 WIB dan berjalan dengan aman dan lancar,namun petugas mencatat bahwa masih ditemukan beberapa pengemudi yang belum mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Untuk itu,himbauan dan teguran diberikan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.
Baca Juga: Polsek Penukal Abab Gelar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya, ST, menyatakan komitmennya untuk terus melaksanakan kegiatan serupa sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Talang Ubi.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga agar patuh terhadap aturan, dan bersama-sama kita wujudkan wilayah Talang Ubi yang aman dan kondusif,” tutup AKP Rifan Wijaya. (B4R)
Artikel Terkait
Cegah Pekat dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Talang Ubi Gelar Razia Terpadu KRYD
Wujudkan Situasi Aman dan Tertib, Polres PALI Gelar KRYD Razia Terpadu
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Rutin KRYD untuk Jaga Kamtibmas
Polsek Penukal Abab Gelar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Pelanggaran Lalu Lintas
Tingkatkan Cooling System dan Beyond Trust Jelang Pilkada 2024, Polsek Talang Ubi Gelar Razia Gabungan KRYD
Berbagai Teguran dalam Razia KRYD Polsek Tanah Abang, Pelanggar Siap-Siap Kena Tilang
Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Polres PALI Gelar KRYD