Pemkot Palembang Siapkan Langkah Konkret Hemat Anggaran Perjalanan Dinas Guna Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Kota Pempek

photo author
DNU
- Rabu, 13 November 2024 | 05:25 WIB
prizal Hasyim, Sekretaris Daerah Kota Palembang, menyampaikan bahwa arahan ini mencerminkan perhatian besar pemerintah  kota dalam mengelola anggaran secara efisien dan memaksimalkan dampaknya bagi kesejahteraan rakyat. (dok)
prizal Hasyim, Sekretaris Daerah Kota Palembang, menyampaikan bahwa arahan ini mencerminkan perhatian besar pemerintah kota dalam mengelola anggaran secara efisien dan memaksimalkan dampaknya bagi kesejahteraan rakyat. (dok)

Surat edaran yang diterbitkan Pj Wali Kota ini memuat beberapa poin penting untuk memastikan pelaksanaan penghematan berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Berikut ini adalah sejumlah ketentuan yang tercantum:

Efisiensi dan Selektivitas dalam Perjalanan Dinas

Setiap perjalanan dinas wajib dilaksanakan secara efisien, efektif, dan selektif. Perjalanan hanya akan diberikan kepada pegawai yang tugasnya berhubungan langsung dengan tujuan perjalanan dan relevan dengan substansi tugas OPD masing-masing.

Batasan Perjalanan Dinas Berdasarkan Kategori Kegiatan

Konsultasi dan Koordinasi: Harus dilakukan secara daring (online), dan hanya diperbolehkan perjalanan dinas jika tidak dapat diatasi secara virtual. Durasi perjalanan dibatasi hingga 3 hari dengan maksimal 3 orang.

Studi Banding, Studi Tiru, Benchmark: Dibatasi hingga maksimal 3 hari dan dengan jumlah peserta tidak melebihi 4 orang.

Menghadiri Undangan: Peserta perjalanan dinas disesuaikan dengan undangan yang diterima.

Fasilitas Pengemudi: Hanya pejabat eselon II yang diperbolehkan membawa pengemudi dalam perjalanan dinas.

Larangan Kegiatan Karakter Building/Outbound: Perjalanan yang sifatnya karakter building, seperti outbound, tidak diperbolehkan.

Berlaku untuk Sisa Anggaran 2024

Penghematan ini diberlakukan untuk anggaran perjalanan dinas yang masih tersisa pada APBD tahun 2024, mulai sejak surat edaran ini dikeluarkan.

Pengawasan Pelaksanaan Penghematan oleh Inspektorat

Inspektorat Kota Palembang akan melakukan pengawasan terhadap implementasi penghematan ini dan melaporkan hasil pengawasannya kepada Wali Kota.
Tanggung Jawab Kepala OPD

Kepala OPD diharapkan menjalankan pedoman ini dengan penuh tanggung jawab dan memastikan seluruh anggota instansi menaati aturan yang telah ditetapkan.
Dampak Positif Kebijakan Penghematan bagi Warga Palembang

Pemkot Palembang optimis bahwa penghematan perjalanan dinas ini akan menciptakan dampak positif, tidak hanya dalam efisiensi pengeluaran anggaran pemerintah, tetapi juga dalam memperluas jangkauan program kesejahteraan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X