Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Kabupaten PALI Gelar Reses Tahap II di Kecamatan Abab

photo author
DNU
- Selasa, 3 Desember 2024 | 13:55 WIB
Ketua dan anggota DPRD Kabupaten PALI dari Daerah Pemilihan (Dapil) V melaksanakan Reses Tahap II Masa Sidang I Tahun 2024 (B4R/KetikPos.com)
Ketua dan anggota DPRD Kabupaten PALI dari Daerah Pemilihan (Dapil) V melaksanakan Reses Tahap II Masa Sidang I Tahun 2024 (B4R/KetikPos.com)

5.Ketersediaan Listrik – Warga Talang Betung meminta peningkatan jaringan PLN di wilayah mereka.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya stabilitas keamanan dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. 

“Polres PALI selalu mendukung penuh setiap upaya pemerintah dalam menampung dan merealisasikan aspirasi masyarakat. Stabilitas keamanan adalah prasyarat utama agar pembangunan di Kecamatan Abab dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya pada Senin (02/12/2023) saat diwawancarai diruang kerjanya. 

Baca Juga: Komisi II DPRD Sumsel Reses di OKU Timur : Tindak Lanjuti Kelangkaan Pupuk untuk Petani

Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah, S.H., menggarisbawahi bahwa reses ini merupakan salah satu implementasi nyata dari tugas dan fungsi DPRD sebagai perwakilan rakyat. 

“Kami menerima semua masukan dari masyarakat sebagai dasar untuk menyusun kebijakan yang berpihak pada kebutuhan nyata. Aspirasi ini adalah fondasi untuk memastikan pembangunan yang merata dan berkeadilan,”ungkapnya.

Baca Juga: 10 Dapil DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan dan Serahkan Hasil Reses Tahap I Pada Rapat Paripurna LXXX

Tokoh masyarakat setempat, Amiruddin, menyampaikan harapannya agar reses ini tidak hanya berhenti pada tahap diskusi, tetapi ditindaklanjuti dengan realisasi konkret. 

“Kami mendukung langkah DPRD dan pemerintah, tetapi kami juga berharap agar usulan ini benar-benar diwujudkan, khususnya terkait infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan warga untuk mobilitas ekonomi,”tuturnya.

Kegiatan reses yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB ini berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga: Reses Tahap I Tahun 2024 Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil Sumsel II Ke UPTB Samsat Palembang IV, Dibahas Kantor Akan Segera Pindah

Diharapkan, aspirasi yang disampaikan dalam forum ini dapat menjadi pijakan bagi DPRD Kabupaten PALI dan pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang efektif, sehingga membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Abab. 

"Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan instansi terkait, pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten PALI dapat segera terwujud."pungkas Kapolres PALI. (B4R)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X