KetikPos.com - Sebuah video dengan narasi diduga preman bayaran PT SKB serang buruh panen, Dino Lawyer Koperasi Inhutani hampir mati. Video ini diunggah di kanal Youtube
@detiktv_sumsel dan diunggah juga pada akun tiktok @detiktvsumsel.co.id.
Video berdurasi 04:45 ini diunggah satu hari lalu atau Jumat (03/01/25) hingga Sabtu (04/01/25) malam, video tersebut telah ditonton sebanyak 150 kali.
Dalam video itu, tampak terlihat peristiwa tersebut terjadi di salah satu kawasan perkebunan kelapa sawit yang diduga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Menurut dari keterangan seorang pria yang diduga bernama Dino kuasa hukum (lawyer) koperasi inhutani dalam keterangannya pada video tersebut, menerangkan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIB siang.
"Awal mula kejadian ini, sekitar pukul 1.30 siang, kita dan anggota lainnya serta karyawan lagi buat pondok (gubuk red) untuk tempat istirahat, tahu-tahu ada dua alat berat berupa jonder dengan komandonya koordinator lapangan, diduga bernama Jumadi dan humasnya, Pak Subandi datang dengan membawa anggota kurang lebih 25 orang,"jelas seorang pria di dalam video tersebut.
Baca Juga: Aksi Solidaritas di PN Lubuk Linggau, Ratusan Massa Desak Segera Percepatan Pelimpahan Berkas Dirut PT SKB
Dia juga mengatakan dirinya sempat berbincang bincang terkait soal status lahan itu.
"Namun, pak Jumadi berkata dengan dasar apa kalian berdiri di atas lahan ini? Saya bilang lahan ini punya koperasi, punya klien saya yakni pak Mitraharjo,"katanya.
Tapi lanjutnya, beliau tetap ngotot. "Saya bilang SKB tidak pernah ada di Muratara atau di BM 2 ini. SKB secara izin HGU nya berada di Desa Suku Suban Batang Hari Kabupaten Musi Banyuasin,"bebernya.
Setelah perdebatan, sambungnya, datanglah satu unit mobil merk Pajero bewarna hitam yang berjumlah empat orang.
Baca Juga: Bantah Tudingan PT SKB, Kuasa Hukum PT GPU Tegaskan Proses Hukum Harus Dihormati
"Keempat orang itu langsung turun langsung ngamuk-ngamuk, langsung cari saya, setelah itu, melihat anggota kita dalam kondisi masih bertahan di sana (lahan red).
Orang dari mobil ini diduga kuat ngambil senjata dan ngambil parang yang ada di mobil, untuk menyerang sehingga anggota saya yang jumlah lebih kurang 50 sudah kocar kacir sudah lari semua,"jelasnya.
Baca Juga: Soal PT GPU VS PT SKB, Kuasa Hukum Adu Argumen
Tambahnya, waktu itu, dirinya sempat di intimidasi mau dianiaya dengan mereka yang diduga membawa senjata. Dan ini merupakan pengerusakan.
"Waktu pengerusakan saya ada di TKP dan sempat merekam, dan mereka mau membakar kem kami. Mereka diduga mau merusak pondok yang baru mau kami bangun dengan bensin yang kami sediakan di sana untuk mesin kecil untuk listrik tiap malam di ambil oleh mereka. Kemudian, tali tali Kem di potong dan di bakar di situ,"ungkapnya.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, 5 Karyawan PT SKB Divonis 10 Bulan Penjara
Saat disingung atas perintah siapa, pria itu menyampaikan untuk sementara waktu diduga ini merupakan atas perintah dari pihak manajemen PT SKB maupun direksi.
"Karena mereka diduga kuat memakai baju seragam dan ada logo SKB di baju tersebut. Tapi tidak semuanya pakai baju seragam itu,"ujarnya.
Saat ditanya soal apakah 25 orang itu, membawa senjata semua atau tidak, pria itu menyebutkan untuk 25 orang di awal dirinya tidak melihat membawa senjata.
"Mungkin senjata itu ada yang diduga bentuk pisau yang ada di pinggang dan sebagai macamnya atau di jonder itu cuman ketika kita lagi negosiasi berbicara tentang lahan ini kepada Pak Jumadi. Saya tidak menemukan baik Pak Jumadi dan anggotanya yang waktu itu dekat dengan saya tidak ada yang bawa senjata,"ucapnya.
Baca Juga: Dua Karyawan PT SKB Divonis 10 Bulan Penjara, Terbukti Menghalangi Tambang PT GPU
Atas kejadian ini, kata dia, kerugian ditaksir sekitar kurang lebih 50 Jutaan. Barang-barang seperti laptop, flashdisk, handphone, tas, dan pakaian turut dibakar.
"Disana ada 1 satu buah laptop, 1 buah felsdis, 2 buah Handphone, sejumlah tas, baju dan segala macam yang sudah di bakar termaksud kayu untuk membangun kembali juga kita beli. Jadi jika di taksir jumlahnya kurang lebih 50 Jutaan,"tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi media ini terus menggali informasi atas kebenaran unggahan video ini (*)
Artikel Terkait
Konflik PT GPU dan SKB akan Berlanjut ke Meja Hijau
Begini klarifikasi Tim Kuasa Hukum PT GPU Terkait Tudingan Pengrusakan Lahan Kebun PT SKB
Dilaporkan PT SKB, PT GBU Justru Menyebut Pihaknya Korban
Legal PT Gorby Minta DPR RI dan Pemkab Muba Bijak Sikapi Konflik PT GPU dengan PT SKB
Dua Karyawan PT SKB Divonis 10 Bulan Penjara, Terbukti Menghalangi Tambang PT GPU
Terbukti Bersalah, 5 Karyawan PT SKB Divonis 10 Bulan Penjara
Soal PT GPU VS PT SKB, Kuasa Hukum Adu Argumen
Bantah Tudingan PT SKB, Kuasa Hukum PT GPU Tegaskan Proses Hukum Harus Dihormati
Aksi Solidaritas di PN Lubuk Linggau, Ratusan Massa Desak Segera Percepatan Pelimpahan Berkas Dirut PT SKB