Kebakaran Akibat Kebocoran Pipa Milik PT Medco E&P Cemari Sungai dan Rugikan Warga

photo author
DNU
- Kamis, 23 Januari 2025 | 08:17 WIB
Kebocoran pipa minyak milik PT Medco E&P Indonesia di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Rabu (22/1) pagi, (B4R/KetikPos.com)
Kebocoran pipa minyak milik PT Medco E&P Indonesia di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Rabu (22/1) pagi, (B4R/KetikPos.com)

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi sebelum ada penyelesaian dari perusahaan. Pendataan kerugian warga harus segera dilakukan," kata Kasat Intelkam Polres PALI, AKP Suandi, S.H.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk meminimalkan dampak. Tim pemadam dari BPBD PALI dan PT Pertamina EP dikerahkan, meski medan yang sulit menghambat proses pemadaman. PT Medco E&P juga memasang oil boom untuk mencegah penyebaran minyak lebih lanjut.

Baca Juga: Jejak Aroma Kemplang Tunu di Jalan Pipa Reja, Kemuning, Palembang

Kapolres Khairu Nasrudin mendesak perusahaan agar segera membersihkan sungai dan mendata kerugian warga.

"Kami meminta PT Medco E&P lebih proaktif, termasuk mengganti kerugian masyarakat yang terdampak," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, PT Medco E&P belum memberikan pernyataan resmi. Namun, salah satu juru bicara perusahaan yang berada di lapangan menyatakan komitmen untuk menangani insiden ini.

Baca Juga: Anggota DPRD Provinsi Sumsel Alfrenzi Panggarbesi Digantikan Pipa Sardi

"Kami akan memastikan seluruh langkah mitigasi dilakukan agar masyarakat tidak lagi terdampak," katanya.

Pengamat energi, Dr. Surya Ananda, menilai insiden ini menunjukkan lemahnya pengelolaan infrastruktur.

"Kebocoran sering terjadi akibat minimnya perawatan. Potensi sabotase juga harus ditangani serius agar tidak memperburuk citra perusahaan dan kestabilan sosial di wilayah operasi," ujarnya.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

"Masyarakat berharap masalah ini diselesaikan tanpa meninggalkan dampak mendalam bagi lingkungan maupun sosial," pungkas Kapolres. (B4R)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X