“Tanggung jawab kita sebagai advokat bukan hanya membela klien, tetapi juga menjaga supremasi hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Mari kita buktikan bahwa advokat adalah pilar keadilan yang berintegritas,” pungkasnya.
Baca Juga: PERADI Resmi Angkat 153 Advokat Baru di Palembang
Dengan berakhirnya PKPA Angkatan I 2025, para peserta kini bersiap untuk melangkah ke tahap berikutnya, yaitu Ujian Profesi Advokat (UPA) sebagai syarat resmi untuk menjadi advokat. Perjalanan masih panjang, tetapi langkah awal telah berhasil mereka lalui dengan baik.
Masa Depan Advokat di Palembang
Keberhasilan PKPA ini menjadi momentum bagi DPC Peradi Palembang untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat di masa depan.
Dengan semakin berkembangnya kebutuhan hukum di berbagai sektor, tantangan bagi advokat juga semakin besar.
Baca Juga: DPC PERADI Kota Palembang dan YLC Gelar Bukber Sekaligus Penandatangan MoU dengan PERSI dan APTSI
Oleh karena itu, lulusan PKPA diharapkan tidak hanya menjadi advokat yang kompeten, tetapi juga memiliki jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab sosial.
“Dunia hukum menanti para advokat muda yang memiliki keberanian, kecerdasan, dan komitmen tinggi. Teruslah belajar, beradaptasi, dan jadilah advokat yang membanggakan,” tutup Dr. Azwar Agus.
Artikel Terkait
PERADI Resmi Angkat 153 Advokat Baru di Palembang
Otto Hasibuan Resmi Melantik Kepengurusan YLC PERADI Palembang, Raju Diagunsyah: Ini Wadah Para Advokat Muda dalam Mengembangkan Karirnya
YLC DPC PERADI Palembang Resmi Dilantik, Ini Susunan Kepengurusannya Secara Lengkap
Ketua DPC Peradi Palembang Ajak Masyarakat Bersama-Sama Mengawasi Pembangunan di Palembang
Rakernas Peradi 2024, Azwar Agus Sebut Prof. Otto Hasibuan Simbol Kekuatan Advokat Indonesia
DPC Peradi Kota Palembang Siap Jadi Tuan Rumah Munas Peradi 2025
Pengarahan Advokat Baru Tahun 2025, DPC PERADI Palembang Lahirkan 117 Advokat Siap Berkontribusi untuk Keadilan