AMUK Sumsel Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah di Tangga Takat Palembang

photo author
DNU
- Kamis, 20 Februari 2025 | 18:42 WIB
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Sumatera Selatan (AMUK SUMSEL) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPN/ATR Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada Kamis (20/02/25).  (Dok Ist/KetikPos.com)
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Sumatera Selatan (AMUK SUMSEL) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPN/ATR Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada Kamis (20/02/25). (Dok Ist/KetikPos.com)

"Kami meminta Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk turun tangan mengusut aktor intelektual di balik dugaan perampasan tanah ini,"tegasnya.

Sebagai langkah konkret, AMUK-SUMSEL berencana mengajukan gugatan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perampasan tanah. Mereka juga tengah menggalang dukungan dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan akademisi yang peduli terhadap hak kepemilikan tanah.

Baca Juga: AMUK Gelar Unras di Polda Sumsel, Ini Tuntutannya

Di akhir aksi, massa menyampaikan ultimatum kepada pemerintah daerah. Jika dalam waktu 14 hari tidak ada langkah konkret dari BPN dan aparat penegak hukum, AMUK-SUMSEL akan kembali turun ke jalan dengan aksi lebih besar.

"Kami ingin bukti, bukan sekadar janji! Pemerintah harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada mafia tanah!" tutup Ismail Cubung sebelum membubarkan massa dengan tertib.

Perwakilan pendemo diterima audensi oleh pihak BPN/ATR Provinsi Sumsel di ruang rapat terkait tuntutan ini. ****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X