"Kami meminta Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk turun tangan mengusut aktor intelektual di balik dugaan perampasan tanah ini,"tegasnya.
Sebagai langkah konkret, AMUK-SUMSEL berencana mengajukan gugatan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perampasan tanah. Mereka juga tengah menggalang dukungan dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan akademisi yang peduli terhadap hak kepemilikan tanah.
Baca Juga: AMUK Gelar Unras di Polda Sumsel, Ini Tuntutannya
Di akhir aksi, massa menyampaikan ultimatum kepada pemerintah daerah. Jika dalam waktu 14 hari tidak ada langkah konkret dari BPN dan aparat penegak hukum, AMUK-SUMSEL akan kembali turun ke jalan dengan aksi lebih besar.
"Kami ingin bukti, bukan sekadar janji! Pemerintah harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada mafia tanah!" tutup Ismail Cubung sebelum membubarkan massa dengan tertib.
Perwakilan pendemo diterima audensi oleh pihak BPN/ATR Provinsi Sumsel di ruang rapat terkait tuntutan ini. ****
Artikel Terkait
AMUK Gelar Unras di Polda Sumsel, Ini Tuntutannya
AMUK Sumsel dan YBH SSB Dukung Mabes Polri Berantas Premanisme di Sektor Pertambangan Muratara
Puluhan Massa AMUK Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Popnas 2023