Polres PALI Perkuat Stabilitas Kamtibmas melalui Razia Terpadu KRYD

photo author
DNU
- Minggu, 2 Maret 2025 | 11:48 WIB
Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk razia terpadu pada Jumat malam (28/2/2025). (B4R/KetikPos.com)
Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk razia terpadu pada Jumat malam (28/2/2025). (B4R/KetikPos.com)

KetikPos.com — Guna menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas.

Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk razia terpadu pada Jumat malam (28/2/2025).

Operasi ini dilaksanakan di Simpang Tiga Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.00 WIB ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh KabagRen Polres PALI, AKP Yusuf Solehat, S.H., M.H., didampingi oleh Kanit Turjawali Sat Lantas, IPDA Muhammad Fadhli, serta KBO Sat Binmas, IPDA Dedi Irma, S.H.

Baca Juga: Polsek Talang Ubi Gelar Razia KRYD, Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Berlalu Lintas dan Kamtibmas

Sebanyak 59 personel yang tergabung dalam Tim UKL III diterjunkan untuk memastikan kelancaran operasi.

Dalam razia ini,petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas.

Selain itu,himbauan secara persuasif juga disampaikan kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di luar rumah tanpa kepentingan yang jelas, guna menghindari potensi menjadi korban tindak kriminal.

Baca Juga: Satu Motor Tanpa Dokumen Resmi Diamankan Polsek Penukal Abab dalam Razia KRYD

“Kami ingin menanamkan kesadaran kepada masyarakat bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif warga.

Dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak berada di luar rumah tanpa kepentingan mendesak, kita bersama-sama dapat mencegah kejahatan jalanan,” ujar Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H.,kepada awak media ini pada Sabtu pagi (1/3/2025)

Baca Juga: Polres PALI Gelar Razia KRYD, Dua Pengendara Positif Narkoba

Selain aspek keamanan, petugas juga menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama mereka yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah.

Pelanggaran lain yang menjadi perhatian dalam operasi ini adalah penggunaan knalpot brong, yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X