Ketua DPD ADO Sumsel Desak Pemerintah Akhiri Polemik Status Ojol: Stop Plin-Plan, THR dan Perlindungan Sosial Harus Jelas!

photo author
DNU
- Minggu, 2 Maret 2025 | 13:53 WIB
ADO Sumsel saat menggelar unjuk rasa beberapa waktu yang lalu  (Dok Ist/KetikPos.com)
ADO Sumsel saat menggelar unjuk rasa beberapa waktu yang lalu (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2025, polemik lama soal status hukum pengemudi ojek online (ojol) kembali mencuat, terutama terkait tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Selatan, Muhammad Asrul Indrawan, mendesak pemerintah segera menghentikan kebingungan status hukum ojol dan memberikan kepastian atas hak-hak kesejahteraan.

“Cukup sudah pemerintah bersikap plin-plan. Kami ini dianggap mitra saat bicara tanggung jawab, tapi giliran hak seperti THR dan jaminan sosial, kami bukan pekerja. Ini ketidakadilan yang terus dipelihara bertahun-tahun,” tegas Asrul, Minggu (2/3/2025).

Baca Juga: Kedai ADO Sumsel Resmi Dibuka, Dorong Pengembangan UMKM dan Kesejahteraan Driver Ojol di Sumatera Selatan

Asrul menyoroti status "kemitraan" yang penuh abu-abu. Driver dituntut menjaga standar layanan aplikasi, namun di sisi lain, perusahaan bebas memutus kemitraan sepihak tanpa perlindungan hukum, sementara hak dasar seperti jaminan sosial, upah layak, hingga THR diabaikan.

“Kalau kami bukan pekerja, kenapa aplikasi bisa seenaknya suspend akun, turunkan tarif, bahkan memutus akses kerja tanpa proses adil? Tapi saat kami menuntut THR, pemerintah berdalih ini bukan hubungan kerja. Ini ironis dan menyakitkan,” kritiknya.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Terpilih, Herman Deru, Disambut Antusias oleh Ratusan Anggota DPD ADO Sumsel

Asrul menilai negara tak bisa terus berlindung di balik regulasi lama tanpa berani mereformasi aturan. Menurutnya, sebagai tulang punggung ekonomi digital, kesejahteraan driver harus menjadi prioritas.

“Kalau mau ekosistem digital sehat, perlindungan sosial dan hak driver harus dijamin,” tegasnya.

Baca Juga: Inovasi Karier di Palembang: Program Ado Gawe Memudahkan Akses Pekerjaan Melalui TikTok

Asrul menekankan penyelesaian polemik ini tak cukup hanya dengan janji THR jelang Lebaran. Diperlukan pembaruan regulasi yang adil, tegas, dan komprehensif.

“Negara jangan cuma muncul saat demo besar atau viral di media sosial. Kami butuh aturan jelas tentang status kerja, sistem bagi hasil yang adil, perlindungan dari suspend sepihak, hingga jaminan sosial. Kalau terus diabaikan, jangan salahkan kalau industri ini makin kacau,” ujarnya.

Baca Juga: Seminggu Jelang Pencoblosan: ADO Sumsel Siap Kawal Kemenangan HDCU dan RDPS di Pilkada 2024

Ia juga mengingatkan pemerintah agar tak gegabah mengeluarkan kebijakan populis tanpa kajian matang yang bisa memicu konflik antara driver dan aplikator.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X