Tengah Asyik Duduk Dipondok, Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres PALI

photo author
DNU
- Kamis, 29 Mei 2025 | 11:45 WIB
Terduga pelaku pengedar narkoba yang di amankan Polres Pali (B4R/KetikPos.com)
Terduga pelaku pengedar narkoba yang di amankan Polres Pali (B4R/KetikPos.com)

KetikPos.comSatresnarkoba Polres PALI kembali melancarkan serangan telak terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Seorang pengedar sabu yang selama ini berkeliaran dan meresahkan warga berhasil diciduk dalam operasi malam hari yang digelar di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Tersangka bernama RS (41), warga Dusun II Desa Babat, ditangkap saat sedang santai di sebuah pondok kebun, Senin (26/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. 

Baca Juga: Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang di Muratara, MA Perberat Hukuman Dua Terdakwa

Ia tak sempat melarikan diri ketika tim Satresnarkoba menyergap lokasi berdasarkan informasi akurat dari masyarakat.

Saat digeledah,aparat menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan: 1 plastik klip bening sedang berisi 4 klip sedang dan 2 klip kecil berisi sabu; 1 botol putih tempat penyimpanan; 1 bal plastik klip kecil; 1 timbangan digital hitam-silver merek CONSTANT; dan  1 unit HP VIVO Y21A, lengkap dengan nomor dan IMEI.

Baca Juga: Konfirmasi Penarikan Motor Berujung Dugaan Kekerasan, PERMAHI Palembang Polisikan Oknum Pegawai Leasing

Total sabu yang disita dari tangan pelaku berbobot bruto 4,82 gram—jumlah yang tak sedikit dan jelas menunjukkan bahwa tersangka bukan sekadar pemakai,melainkan pemain aktif dalam jaringan peredaran narkoba di tingkat lokal.

Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy,S.H.,menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang digelar secara intensif menyusul keluhan masyarakat yang sudah muak dengan aktivitas tersangka.

Baca Juga: Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor dalam Operasi Sikat I Musi 2025

“Kami tidak menunggu lama,setelah informasi dikantongi,tim segera bergerak.Penangkapan dilakukan secara cepat dan taktis oleh personel yang dipimpin IPDA Eduwar Fahlefi, IPDA Adeyus Barianto, dan AIPDA Rully.

Barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan bahwa tersangka adalah pengedar aktif,” tegas AKP Dedy kepada koordinator Media Mitra Humas Polres PALI, Bang Akbar.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres PALI Bekuk Pengedar Narkotika di Talang Nanas, Sita Sabu dan Ganja Siap Edar

Menurutnya,pengungkapan kasus ini bukan hanya menyasar individu,tetapi bagian dari strategi sistematis Satresnarkoba dalam memutus rantai suplai narkotika hingga ke akar rumput.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X