Ayu Nur Suri: KopDes Merah Putih Jadi Tonggak Kebangkitan Koperasi Rakyat

photo author
DNU
- Minggu, 13 Juli 2025 | 15:41 WIB
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ayu Nur Suri, SE., M.Si (Dok Ist/KetikPos.com)
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ayu Nur Suri, SE., M.Si (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.comKetua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ayu Nur Suri, SE., M.Si, menegaskan bahwa momentum Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli harus dimaknai sebagai tonggak kebangkitan gerakan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. 

Menurut Ayu, cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk menggerakkan koperasi di Indonesia dengan membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KopDes Merah Putih) harus diapresiasi.

Baca Juga: Surat Keputusan Sudah Di Teken, Ayu Nur Suri: Petani Harus Dapat Harga Layak, Satgas Serap Gabah Solusinya

"Ini bisa menjadi penggerak ekonomi rakyat termasuk di Provinsi Sumatera Selatan,"kata Ayu dalam keterangannya, Sabtu (12/7) 

Dijelaskan Ayu, untuk di Sumsel sendiri sudah ada 3258 KopDes Merah Putih sudah terbentuk secara legalitas dan ini menjadi tonggak awal dari bergeraknya koperasi di Desa - desa. Namun, PR berikut yang muncul adalah meningkatkan kapasitas pengurus dan pembagian bisnis yang digeluti oleh KopDes Merah Putih.

Baca Juga: Ketua Komisi II DPRD Sumsel Kawal Distribusi bantuan Bibit Ikan dan Sapras Perikanan Tahun 2025

"Untuk itu, sudah semestinya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan harus mengambil peran besar dalam berhasilnya KopDes Merah Putih dengan menyediakan layanan pelatihan dan pembinaan.

Jangan sampai potensi gerakan koperasi ini menjadi padam dan sia-sia,"beber Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumsel itu. 

Lebih lanjut, Ayu mendorong adanya sinergi antara Asta Cita Presiden Prabowo dengan program kerakyatan Gubernur Herman Deru mempunyai kesamaan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. 

Baca Juga: Harga Gabah Jatuh, Komisi II DPRD Sumsel Desak Bulog Tingkatkan Penyerapan di OKI

"Momentum ini jangan tidak disikapi serius oleh para pembantu Gubernur, mulai dari jajaran Sekda, Asisten, Bapeda, BPKAD dan Dinas Koperasi dan UMKM,"ungkap Ayu 

"Ditambah lagi ada momentum penyusunan Perda RPJMD yang akan dibahas untuk menjadi landasan kebijakan Gubernur Herman Deru 5 tahun ke depan"pungkas Ayu***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X