KetikPos.com — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang menegaskan bahwa keselamatan jurnalis adalah prioritas utama dalam setiap peliputan, khususnya ketika meliput aksi massa yang rawan benturan di lapangan. Untuk itu, AJI Palembang mengeluarkan himbauan sekaligus pernyataan sikap, serta mendirikan posko darurat sebagai langkah nyata melindungi jurnalis.
Standar Keselamatan Jurnalis
Dalam imbauannya, AJI Palembang meminta seluruh jurnalis yang turun meliput aksi massa untuk mematuhi standar keselamatan. Beberapa hal yang ditekankan antara lain:
Wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi pers, masker, serta kacamata pelindung.
Tidak meliput sendirian dan selalu berkoordinasi dengan sesama jurnalis maupun redaksi.
Menghindari posisi rawan benturan langsung antara aparat dan massa.
Mengutamakan keselamatan diri ketimbang memaksakan peliputan di area berbahaya.
Posko Darurat AJI Palembang
Sebagai bentuk perlindungan tambahan, AJI Palembang membuka Posko Darurat Jurnalis di Sekretariat AJI Palembang, Jalan Bidar No.1331, Lorok Pakjo, Ilir Barat I, Palembang, tepat di seberang kantor TVRI Palembang (Altanmia Coffee).
Posko ini berfungsi menerima laporan, pengaduan, sekaligus memberikan pendampingan darurat bagi jurnalis yang mengalami intimidasi, kekerasan, atau hambatan kerja pers. Layanan pengaduan bisa dihubungi melalui nomor 0896-9518-5069 (Bubun).
Selain itu, AJI juga menyiapkan personel lapangan untuk membantu evakuasi jurnalis jika terjadi situasi genting. Koordinasi lapangan dapat dilakukan melalui nomor 0853-5751-1462 (Muslim).
Pernyataan Sikap AJI Palembang
Dalam sikap resminya, AJI Palembang menegaskan:
Menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi terhadap jurnalis saat bertugas.