Meminta aparat keamanan menghormati kerja-kerja pers dan memberikan jaminan perlindungan.
Mengimbau perusahaan media memprioritaskan keselamatan jurnalis dengan menyediakan APD dan pengarahan sebelum peliputan.
Siap melakukan advokasi hukum apabila ada jurnalis yang menjadi korban kekerasan atau pelanggaran kebebasan pers.
Liputan Adalah Hak Publik
Ketua AJI Palembang, Fajar Wiko, menegaskan bahwa liputan aksi massa merupakan bagian dari upaya jurnalis memenuhi hak publik atas informasi.
“Keselamatan jurnalis dan kebebasan pers harus dijaga bersama. Tanpa perlindungan, publik akan kehilangan akses terhadap informasi yang akurat dan independen,” ujar Fajar.
Dengan langkah ini, AJI Palembang berharap para jurnalis tetap dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa harus mengorbankan keselamatan diri.