Dianggap Tidak Krusial, AMS Desak Hentikan Pembahasan Raperda RTRW Provinsi Sumsel

photo author
DNU
- Jumat, 31 Maret 2023 | 12:32 WIB
Suasana saat AMS menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumsel. (DN/KetikPos)
Suasana saat AMS menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumsel. (DN/KetikPos)

"Ini bukan hanya menyampaikan aspirasi tapi ini juga sebagai bentuk pengawalan terhadap Raperda RTRW Sumsel yang lagi di bahas. Bisa dipastikan Pansus IV DPRD Sumsel tidak akan kegabah dalam mengambil keputusan terkait hal tersebut,"tutupnya.

Perlu diketahui, Aliansi Masyarakat Sipil (AMS) Kawal RANPERDA RTRW Provinsi Sumatera Selatan terdiri dari berbagai organisasi pengiat lingkungan, diantaranya Walhi Sumsel, Sumsel Budget Centre (SBC), Sumsel Bersih, Lembaga Advokasi Rakyat (Lembar) dan Impalm.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X