"Ini bukan hanya menyampaikan aspirasi tapi ini juga sebagai bentuk pengawalan terhadap Raperda RTRW Sumsel yang lagi di bahas. Bisa dipastikan Pansus IV DPRD Sumsel tidak akan kegabah dalam mengambil keputusan terkait hal tersebut,"tutupnya.
Perlu diketahui, Aliansi Masyarakat Sipil (AMS) Kawal RANPERDA RTRW Provinsi Sumatera Selatan terdiri dari berbagai organisasi pengiat lingkungan, diantaranya Walhi Sumsel, Sumsel Budget Centre (SBC), Sumsel Bersih, Lembaga Advokasi Rakyat (Lembar) dan Impalm.