Meningkatnya tren kejadian bencana menimbulkan peningkatan kebutuhan akan petugas pengkajian di daerah yang masih minim hingga saat ini. Menanggapi hal itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi menyelenggarakan program prioritas nasional berupa pendampingan teknis kepada petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di beberapa wilayah di Indonesia.
Provinsi Kepulauan Riau dipilih menjadi tempat penyelenggaraan karena salah satu wilayah di provinsi ini baru saja terjadi bencana longsor. Ini selaras dengan peran BNPB yang hadir dalam penanggulangan bencana agar dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan kepada pemerintah daerah, khususnya wilayah Kabupaten Natuna yang baru saja mengalami kejadian bencana longsor sekitar awal Maret 2023. Bencana ini berdampak sangat besar di Provinsi Kepulauan Riau sejak tahun 2002.
Kegiatan pelatihan teknis ini menyasar peserta dari perwakilan BPBD provinsi, kabupaten, dan kota, serta para OPD terkait seperti unsur PU, BKAD, Bappeda hingga Kementerian.BNPB (***)