Gaya Hedon Kadinkes Lampung Tersenggol Dampak Kritikan Bima

photo author
DNU
- Rabu, 19 April 2023 | 22:07 WIB
Reihana tercatat sebagai Kadinkes sejak era Gubernur Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo hingga saat Gubernur Lampung dijabat oleh Arinal Djunaidi. Penampilannya yang mewah kini dikuliti warganet. (tangkapan layar twitter @wisanggeni)
Reihana tercatat sebagai Kadinkes sejak era Gubernur Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo hingga saat Gubernur Lampung dijabat oleh Arinal Djunaidi. Penampilannya yang mewah kini dikuliti warganet. (tangkapan layar twitter @wisanggeni)

Diketahui Reihana merupakan pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dengan jabatan Kepala Dinas.

Karirnya juga tampak terus moncer. Reihana sudah menjadi Kepala Dinkes Lampung selama tiga gubernur.

Pertama Reihana tercatat sebagai Kadinkes sejak era Gubernur Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo hingga saat Gubernur Lampung dijabat oleh Arinal Djunaidi.

Bahkan bila ditotal masa jabatannya Reihana sudah menduduki sebagai Kadis Kesehatan selama 14 tahun.

Baca Juga: Kritik Kampung Halaman, Bimo Sudah Habiskan Rp 2 M Selama Dua Tahun Kuliah di Malaysia dan Aussie

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana pernah memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang.

Kasus korupsi itu berkaitan dengan pengadaan peralatan kesehatan puskesmas perawatan yang merugikan negara senilai Rp3,2 miliar.

Dalam keterangannya, Reihana di depan ketua majelis hakim Agam Syarief mengatakan, selaku kuasa pengguna anggara (KPA) dirinya tidak mengetahui masalah teknis karena hanya menerima laporan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

PPK tersebut adalah terdakwa Sudiono yang menyatakan bahwa seluruh kegiatan tersebut sudah sesuai tugas pokok dan fungsi proses lelang dan sudah dijalankan sesuai prosedur.

"Anggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut berasal dari APBN. Dalam kegiatan tersebut, sebagai KPA ditunjuk oleh gubenur Lampung, lalu PPK ditunjuk oleh saya," kata dia.

Dia mengaku, mengetahui pekerjaan pengadaan peralatan kesehatan itu bermasalah, setelah ada pemeriksaan dari jaksa bahwa kegiatan tersebut tidak sesuai dengan prosedur.

Padahal katanya, pada setiap triwulan dirinya sebagai KPA diberi laporan oleh PPK, dan semua anggaran telah terserap semua.

"Dari semua kabupaten dan kota mengajukan program alkes melalui bidangnya. Saya hanya menerima laporan jika barang yang diterima panitia barang sudah sesuai prosedur, dan saya baru tahu ada kekurangan setelah ini menjadi masalah," katanya waktu itu.

Saat menjawab pertanyaan majelis hakim, apakah ada pemberitahuan kepada masyarakat tentang pengadaan alkes itu, ia menegaskan sebelum kegiatan itu telah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Menurut dia, dalam proyek pengadaan peralatan kesehatan itu, dilakukan rapat perencanaan sehingga ditentukan pemenang lelang PT Haji Agung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: OrbitIndonesia.com, Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X