KPU Kota Palembang Buka Pendaftaran Bacaleg 1-14 Mei

photo author
- Senin, 1 Mei 2023 | 00:19 WIB
Anggota KPU Kota Palembang Divisi Sosialisasi , pendidikan pemilih, partmas dan SDM KPU Kota Paalembang Kurniawan,SE.MM. (Istimewa/KetikPos)
Anggota KPU Kota Palembang Divisi Sosialisasi , pendidikan pemilih, partmas dan SDM KPU Kota Paalembang Kurniawan,SE.MM. (Istimewa/KetikPos)


KETIKPOS.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota palembang, membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, mulai tanggal 1-14 Mei 2023.

Anggota KPU Kota Palembang Divisi Sosialisasi , pendidikan pemilih, partmas dan SDM KPU Kota Paalembang Kurniawan,SE.MM menyampaikan bahwa pendaftaran bacaleg berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Parpol dapat mencalonkan caleg maksimal 100 persen dari jumlah kursi di tiap daerah pemilihan,"ujarnya melalui What's Apps, Minggu (30/4/2023).

Baca Juga: Cegah Seperti Pemilu Lalu, KPU Batasi Usia KPPS

Kurniawan menyebutkan bacaleg yang boleh mendaftar dari setiap parpol maksimal 50 orang. yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan yang ada dikota palembang.sementara  alokasi kursi dimasing masing Daerah Pemilihan Dapil 1: 10 kursi, dapil 2 : 11 kursi, dapil 3: 6 kursi, dapil 4 : 9 kursi, dapil 5:  6 kursi dan dapil 6 : 8 kursi

Kurniawan menerangkan, bahwa proses pendaftaran dengan mekanisme "less paper" atau tanpa kertas yang artinya parpol mengunduh dan mengunggah dokumen secara digital di sistem informasi pencalonan (Silon) KPU.

Baca Juga: Ketua KPU Bantah Hasil Pemilu 2024 Sudah Diumumkan

"Setelah lengkap baru daftar ke KPU kota Palembang tanpa membawa dokumen para bacaleg," katanya.

Ia menyampaikan KPU Kota Palembang juga membuka helpdesk dan mempersilakan parpol untuk melakukan koordinasi dan konsultasi ke KPU kota Palembang.

Fasilitas tersebut disediakan KPU Kota Palembang agar proses pendaftaran secara digital tersebut dapat berjalan dengan baik.

"KPU kota Palembang berharap parpol dapat melaksanakan semua tahapan pendaftaran dengan baik sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU," tandasnya. (Yanti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X