Menanggapi hal tersebut Ketum IWO Jodhi Yudono mengatakan jika pihaknya tengah membahas hal tersebut.
"PP menunjuk Sekjen untuk menangani gugatannya, kami sudah meeting, dan Sekjen bilang akan meminta rekomendasi dari LBH IWO Pusat barulah memutuskan," ucapnya.
Sementara Sekjen PP IWO, Dwi Christianto saat dikonfirmasi menuturkan, gugatan akan pihaknya pelajari terlebih dahulu. "Tengah di bahas di PP IWO," ujarnya singkat melalui WhatsApp. (***)