Desak PP IWO Batalkan Mubeswil IWO Sumsel, Ardhy Fitriansyah Ungkap Langgar AD/ART dan PO

photo author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 17:07 WIB
Surat edaran PP IWO. (Dok )
Surat edaran PP IWO. (Dok )

Menanggapi hal tersebut Ketum IWO Jodhi Yudono mengatakan jika pihaknya tengah membahas hal tersebut.

"PP menunjuk Sekjen untuk menangani gugatannya, kami sudah meeting, dan Sekjen bilang akan meminta rekomendasi dari LBH IWO Pusat barulah memutuskan," ucapnya.

Sementara Sekjen PP IWO, Dwi Christianto saat dikonfirmasi menuturkan, gugatan akan pihaknya pelajari terlebih dahulu. "Tengah di bahas di PP IWO," ujarnya singkat melalui WhatsApp. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Sumber: rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X