Terapkan Sistem Zero KKN, PERADI Palembang Gelar Ujian Profesi Advokat

photo author
- Sabtu, 17 Juni 2023 | 19:45 WIB
Foto bersama usai pelaksana ujian profesi ini di Kota Palembang (DN/KetikPos)
Foto bersama usai pelaksana ujian profesi ini di Kota Palembang (DN/KetikPos)

Sementara itu, Ketua DPC PERADI kota Palembang, Dr Azwar Agus SH MHum menyampaikan bahwa pihaknya sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh DPN PERADI untuk menjadi salah satu pelaksana ujian profesi advokat ini. 

"Dalam pelaksanaannya dengan sistem seleksi Zero KKN. Artinya, para peserta yang ikut ujian ini telah mengikuti beberapa tahapan seleksi yang ketat dan bersih dari indikasi suap dan titipan,"ungkapnya.

Disampaikannya pula, penyelenggaraan ujian profesi advokat ini merupakan wujud nyata PERADI dalam melaksanakan tanggungjawabnya sesuai mandat Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

“PERADI menerapkan standar kelulusan yang tinggi dalam setiap UPA, begitu juga untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),” ujarnya.

Azwar menyampaikan, itu karena Peradi mengedepankan kualitas dari peserta yang lulus UPA Peradi demi kepentingan masyarakat agar ketika menggunakan jasa advokat Peradi, mendapat kepastian standar kompetensi dan integritasnya.

"Semoga para calon advokat yang dinyatakan lulus nantinya, akan menjadi advokat handal dan berintegritas tinggi sehingga dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat pencari keadilan,"tungkasnya. (DN)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X