Dari proyeki PLTSa diharapkan dapat menghasilkan energi listrik sebesar 20 megawatt dari pengolahan 1.000 ton sampah.
"Menurut studi kelayakan pengembang, sebanyak 17,7 megawatt energi listrik akan dijual ke PLN, sementara sisanya sebesar 2,3 megawatt akan digunakan sendiri,” Mustain menerangkan.
Ia menambahkan, saat ini pengembangan PLTSa masih dalam proses perolehan izin lingkungan, izin bangunan, dan perjanjian jual beli listrik.
"Untuk melakukan groundbreaking, perjanjian jual beli antara pihak pengembang dan PLN harus sudah selesai, setelah mendapatkan izin lingkungan dan izin bangunan gedung," kata Mustain.(***)