“Kejadian kebocoran pipa minyak yang terus berulang tentunya menjadi sorotan, keprihatinan dan sekaligus menjadi sebuah pertanyaan besar. Apakah dugaan adanya unsur kelalaian dari pengawasan PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 tidak dijalankan sesuai SOP dan atau fungsi maintenance terhadap kondisi pipa minyak tidak dilakukan secara berkala,” imbuhnya.
Oleh karena itu, terang Toni, pencemaran limbah B3 limbah minyak mentah adalah menjadi tanggung jawab multak yang wajib dilakukan oleh PT Pertamina (Persero), khususnya Pimpinan PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 untuk melakukan Audit Invesgitasi Internal terhadap kinerja SDM dan memberikan Kompensasi berkeadilan bagi masyarakat terdampak cemaran limbah B3 limbah minyak mentah.
“Dan sekaligus melakukan upaya pemulihan lingkungan yang komprehensif, dan yang terpenting melakukan pengawasan berkala sehingga tidak terjadi lagi kebocoran pipa minyak di masa mendatang,” terangnya.
Untuk itu, maka Perhimpunan Anak Bangsa, tegas Riza, mendesak dan menutut Direksi PT Pertamina (Persero) mendesak Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk memecat seluruh jajaran Pimpinan PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4, karena telah gagal menjalankan perusahaan, sehingga pipa minyak bocor secara berulang dan menyebabkan kerusakan lingkungan hidup serius.
Mendesak Direksi PT Pertamina (Persero) melakukan Audit Investigasi menyeluruh terhadap kinerja SDM di PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 dan melakukan pengawasan internal. Lalu, mendesak PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 segera melakukan kompenssasi ganti rugai yang berkeadilan untuk masyarakat terdampak limbah B3 limbah minyak mentah.
Kemudian, mendesak PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 untuk segera melakukan pemulihan lingkungan Sungai Sedupi dan areal lingkungan terdampak lain.
“Mendesak pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan gugatan hukum kepada PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 untuk pidana lingkungan dan pemulihan lingkungan terhadap Sungai Kelakar dan Sungai Sedupi yang rusak, dan tercemar akibat dampak Limbah B3 limbah minyak mentah dari kebocoran Pipa Minyak yang terjadi secara berulang-ulang,” tegas dia.
“Serta meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan terhadap dugaan tidak adanya pengawasan dan dugaan unsur kelalaian yang menyebabkan terjadinya kebocoran pipa minyak milik PT. Pertamina Hulu Rokan Zona 4,” tandas dia. (**)