Sofhuan Yusfiansyah Masukkan Gugatan Judicial Review Atas Permendagri Nomor 134 Tahun 2022 Ke MA

photo author
- Senin, 31 Juli 2023 | 16:23 WIB
Sofhuan Yusfiansyah SH dan rekan usai menyerahkan berkas gugatan Ke Mahkamah Agung. (Dok Ist)
Sofhuan Yusfiansyah SH dan rekan usai menyerahkan berkas gugatan Ke Mahkamah Agung. (Dok Ist)

Baca Juga: 6 Anggota Pansus 1 DPRD Kota Palembang Tegas Menolak Raperda RTRW Tahun 2023-2043

Pihaknya berharap semoga saja gugatan yang telah diajukan terkait uji materiil atas Permendagri tersebut dapat dikabulkan oleh Mahkamah Agung sehingga Permendagri Nomor 134 tahun 2022 dapat dibatalkan demi hukum.

“Semoga gugatan judisial review ini dapat dikabulkan sehingga Permendagri Nomor 134 tahun 2022 dapat dibatalkan demi hukum,"harap Sofhuan selaku kuasa hukum warga. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Rekomendasi

Terkini

X