KetikPos.com - Jajaran kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) melalui Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca Juga: Dalam Pencegahan Pekat 3C, Polsek Penukal Abab Melaksanakan Kegiatan KRYD
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas dan antisipasi penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Ciptakan rasa Aman Kepada Masyarakat, Polsek Tanah Abang Gelar Giat KRYD
Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia;
Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : Sprin/1386/X/OPS 1.3/2023, tanggal 05 Oktober 2023 perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, Gangguan 3C, Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.
Baca Juga: Tim UKL I Polres Pali laksanaan Kegiatan KRYD
Pada Jumat tanggal 06 Oktober 2023 sekira pukul 20.00 WIB bertempat di Simpang 4 Desa Babat telah dilaksanakan apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL I.
Pelaksanaan Apel KRYD UKL I dipimpin oleh Waka Polsek Penukal Abab IPTU Trisno Matondang, SE Dan diikuti oleh Personil Polsek Penukal Abab yang terseprint.
Baca Juga: Polres PALI Melaksanakan Kegiatan KRYD dalam Pencegahan Pekat 3C
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH yang diwakili oleh Wakapolsek Penukal Abab IPTU Trisno Matondang, SE Mengatakan Adapun Jumlah pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 7 (Tujuh) Personil Polsek Penukal Abab.
Selanjutnya UKL I melaksanakan Pemeriksaan kendaraan yang Melintas di Jalan Simpang 4 Desa Babat, serta memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2.