Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Ringkus Pelaku Pencurian Kabel

photo author
- Senin, 3 Juli 2023 | 15:48 WIB
Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kabel seismik milik PT Teguh Usaha Bersama (TUB). (Bobby/KetikPos)
Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kabel seismik milik PT Teguh Usaha Bersama (TUB). (Bobby/KetikPos)

KetikPos.com - Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kabel seismik milik PT Teguh Usaha Bersama (TUB).

Pelaku bernama Diwanda (23), merupakan warga Desa Pengabuan Timur Kecamatan Abab Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

Dari tangan terduga pelaku ini Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan (9) sembilan roll kabel line warna orange yang dimasukkan terduga pelaku dalam tiga karung plastik putih.

Baca Juga: Temukan Perkiraan Konten Bohong, Segera Lapor Kesini

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, SH. menjelaskan, bahwa kejadian aksi pencurian itu pada Selasa  18 April 2023 sekira pukul 07.30 Wib.

" Kejadiannya dilokasi kerja project Seismic 3D Abab, Tepatnya di RL 22 wilayah Desa Pengabuan Timur kecamatan Abab kabupaten PALI,"jelas IPTU Arzuan, SH, kepada wartawan pada Senin (3/7/2023).

Baca Juga: Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

Kapolsek Penukal Abab menegaskan bahwa, terduga pelaku ini ditangkap usai pihaknya menerima laporan dengan LP/B/ 31 /IV/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 18 April 2023.

Menurutnya, terduga pelaku ini ditangkap saat sedang berada rumah temannya di Desa Pengabuan Timur Kecamatan Abab, dan langsung dibawa ke Mapolsek Penukal Abab untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Sat Reskoba Polres PALI Amankan Seorang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang

" Atas kejadian pencurian 3 (tiga) roll kabel line komplit itu, pihak perusahan PT.TUB (Teguh usaha bersama) mengalami kerugian sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)," Tandas Kapolsek Penukal Abab. (Bbby)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X