KetikPos.com - Setelah bekerja keras disiang hari, membuat Edwin Sahidaya Tula Bin Wahman (21) warga Dusun I Desa Pengabuan Timur Kecamatan Abab Kabupaten Pali tertidur dengan pulasnya,sehingga tanpa ia sadari rumahnya telah dimasuki garong.
Hal ini diketahui setelah ia dibangunkan oleh tetangganya,yang memberitahukan bahwa ada seseorang memasuki rumahnya,pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023 diketahui sekira pukul 08.30 Wib yang lalu.
"Saat terbangun,saya melihat pelaku yang saya kenal yaitu ES Bin WH (25) namun pelaku langsung kabur setelah melihat saya,kemudian saya mengecek isi rumah dan didapati 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y17 warna mineral blue RAM 4GB + 128GB, dengan nomor IME1: 866440041887150, IME2: 866440041887143, 30 (tiga puluh) unit jam tangan dan 1 (satu) unit mesin las listrik sudah tidak ada lagi,"ujar Pelapor.
Baca Juga: Forum BKK SMK Provinsi Sumsel Bekerjasama dengan IDUKA Gelar Job Fair Akbar Tahun 2023
Setelah itu pelapor langsung membuat laporan ke Polsek Penukal Abab untuk diproses lebih lanjut,dan atas kejadian itu diperkirakan pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 7.700.000,- (tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah).
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan,S.H, membenarkan telah menerima laporan dari pelapor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan.
Baca Juga: MMC Outsiders Indonesia Gaungkan Kultur Kekompakan, Solid dan Silaturahmi di HUT ke-35
"Betul, kami telah menerima laporan Polisi dengan nomor LP/B/ 61 /VIII/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 31 Agustus 2023 ,dengan waktu kejadian pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023 diketahui sekira pukul 08.30 Wib,dan bertempat kejadian perkaranya dirumah pelapor EDWIN SAHIDAYA TULA Bin WAHMAN yang beralamat di Dusun I Desa Pengabuan Timur Kecamatan Abab Kabupaten Pali,"jelas Kapolsek Penukal Abab mewakili Kapolres PALI.
Selanjutnya,setelah menerima laporan dari pelapor, langsung diadakan penyelidikan tentang keberadaan terduga pelaku.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Kapal Dinar Jaya Hasil Tangkapan Subdit IV Tipidter
Berkat sinergitas dan peran aktif dari masyarak,akhinya keberadaan terduga pelaku pencurian ini bisa diketahui,kemudian pejabat Kepolisian nomor satu dijajaran Polsek Penukal Abab ini,langsung memberikan perintah kepada Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah, S.H beserta Team Srigala untuk memimpin penangkapan terduga pelaku berinisial ES.
"Berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga berinisial ES Bin WH sedang berada dirumahnya,yang beralamat di Desa Pengabuan Timur,kemudian Kanit Reskrim beserta anggota saya bersama Team Srigala langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya dengan tanpa perlawanan,kemudian pelaku kita amankan ke Kapolsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut."pungkas Kanit Reskrim Penukal Abab yang notabone telah piawai mengemban tugas dibidang Reserse Kriminal ini.
Baca Juga: Kamu Cari Mobil Antik, Coba Lihat di Lorong Ini
Untuk diketahui bersama Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas,1 (satu) kotak Handphone merk Vivo Y17 warna mineral blue RAM 4GB + 128GB, dengan nomor IME1: 866440041887150, IME2: 866440041887143. (By)
Artikel Terkait
Buron Curas 3 Tahun, Akhirnya Warga Tegal Binangun Dicokok Polisi
Mantan Dirut PT SMS Ditahan KPK, Warganet Pertanyakan Keterlibatan Gubernur Sumsel
Team Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Ringkus Terduga Pembobol Warung
Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Kapal Dinar Jaya Hasil Tangkapan Subdit IV Tipidter
Berantas Judi Online, Menkominfo Lakukan Ini
Mantan Walikota Palembang Harnojoyo, diperiksa Pidsus Kejati Sumsel, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Kejati Jabar Jebloskan Tersangka Korupsi Bank Milik Pemerintah Cabang Ciamis ke Rutan Bandung