daerah

Galaksi : Diduga Skandal Denda PJU Bebani APBD Kota Palembang

Rabu, 18 Oktober 2023 | 00:49 WIB
Puluhan massa yang tergabung dala Gerakan Tolak Korupsi Sumatera Selatan (Galaksi) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Palembang (Dok Ist)

KetikPos.com - Puluhan massa yang tergabung dala Gerakan Tolak Korupsi Sumatera Selatan (Galaksi) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Palembang, pada Selasa (17/10/23). 

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka menyoroti terkait dugaan skandal denda Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga mencapai Rp. 47,5 Miliyar. Angka ini bisa dikatakan cukup fantastis tinggi sehingga membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang.

Hal itu disampaikan koordinator aksi, Dasri Nuhaimidi dalam orasinya. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil telaah, observasi dan analisis data dan informasi yang dilakukan pihaknya menyimpulkan banyak sekali kejanggalan terkait denda PJU yang ditanggung Pemkot Palembang tersebut. 

Baca Juga: Chichan Pengawas Lahan Kebun Sawit di OKI Minta Pelaku Segera Ditangkap

"Untuk itu, kami mendesak Pj Walikota Palembang untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi serta pertanggungjawaban kepada oknum-oknum Apratur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perkimtan Kota Palembang yang memiliki tugas dan wewenang soal pengelolaan lampu jalan terkait  denda sebanyak 47,5 Milyar akibat pemakaian listrik yang diduga ilegal,"tegas dia.

Selain itu, Dasri juga menuntut agar hasil klarifikasi ini disampaikan secara terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat Kota Palembang serta media baik media cetak, televisi, maupun digital, sehingga transparansi dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Baca Juga: Kasus Gula Impor, Kejagung Periksa Empat Saksi

"Kemudian, kami juga mendesak PJ Walikota Palembang segera mencopot Kepada Dinas Perkimtan Kota Palembang yang kami duga entah lalai atau memang sengaja melakukan pembiaran terkait pemakaian listrik terindikasi ilegal selama 5 tahun yang patut kami duga dilakukan oleh oknum bawahannya sehingga berdampak membebani APBD kota Palembang akibat didenda sebesar 47,5 milyar,"jelas dia. 

Ditambahkan Rino dalam orasinya menegaskan supaya masalah denda ini harus di selesaikan  secara tuntas agar tidak memberatkan APBD kota Palembang.

Baca Juga: Tetap 40 Tahun, Usulan Perubahan Umur Capres Ditolak

Ia memperingatkan bahwa meskipun masalah ini mungkin terlihat sepele, jika dibiarkan terus menerus, maka program-program yang telah direncanakan akan terganggu karena masalah anggaran.

"Kadin Perkimtan beserta jajaran yang membidangi PJU layak untuk diminta pertanggung jawaban dan harus mundur dari jabatannya. Kadin Perkimtan kami anggap orang yang paling bertanggungjawab dan harus mundur karena tidak mampu bekerja secara profesional yang mengakibatkan anggaran 47,5 milyar menguap sia-sia,"tegas dia.

Baca Juga: Ratusan Aktivis Desak PJ Gubernur Segera Pecat Kasat Pol PP Sumsel

Selain para aktivis Galaksi, isu mengenai denda 47,5 miliar ini juga menarik perhatian tersendiri bagi Andreas Okdi Priantoro atau disapa dengan Andreas OP yang mewakili masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum Dinas Perkimtan yang dianggap tidak kompeten. "Lantas mengapa merasa dirugikan?,"tanya dia. 

Halaman:

Tags

Terkini