KetikPos.com - Polres PALI melalui Jajarannya, menggelar pengamanan Penyaluran Bantuan Pangan (PBP) Pemerintah di Wilayah hukum (Wilkum) Polsek Tanah Abang, Kabupatan PALI, Sumsel.
Giat yang dipusatkan dibeberapa titik ini secara keseluruhan berlangsung aman dan lancar,serta sebanyak 1.224 KPM ditetapkan sebagai Penerima Bantuan Pangan (PHP) Pemerintah berupa beras.
Baca Juga: Pemkab Pali Salurkan Bansos Ke Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Tanah Abang
Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah,S.H, M.H., adapun bentuk bantuan pangan Pemerintah tersebut berupa cadangan beras bulan Januari Tahun 2024, yang di angkut menggunakan kendaraan truk untuk selanjutnya di distribusikan pada 17 (Tujuh Belas) Desa dalam Wilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali,yang terpusat di titik kumpul/ zona yang telah ditentukan.
"Untuk saat ini,Penyaluran Bantuan Pangan (PBP) Pemerintah di 17 (Tujuh Belas) Desa dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang merupakan pendistribusian periode bulan Januari tahun 2024," jelas Kapolres PALI yang disampaikan oleh Kapolsek Tanah Abang kepada awak media, pada Rabu (31/01/24).
Baca Juga: Bantuan Kementerian Agama untuk Madrasah: Optimalisasi Dana untuk Pendidikan Berkualitas
Tampak dari pantauan,turut hadir dalam kegiatan ini,Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah, S.H., M.H., Kades Tanah Abang Jaya M. Bambang Krisna AR. SH., Bhabinkamtibmas Desa Tanah Abang Jaya Briptu M. Jaim Dani, S.H., Anggota Unit IK Polsek Tanah Abang, Babinsa Desa T.A.J Koptu Faisal Husein,Tim Ketahanan Pangan Pemkab Pali, dan Masyarakat Penerima Bantuan Sembako.
Baca Juga: Wujud Sinegritas, Pertamina Gandeng Polres Dan Bhayangkari PALI Bagikan 150 Paket Bansos
Adapun Titik Kumpul/ Zona Penyaluran Bantuan Pangan (PBP) dalam Wilayah Kecamatan Tanah Abang, sebagai berikut dibawah ini :
a. Kantor Kades Tanah Abang Selatan, meliputi Desa Bumi Ayu dan Tanah Abang Selatan;
b. Kantor Kades Raja, meliputi Desa Raja, Desa Raja Barat, Desa Muara Sungai dan Desa Harapan Jaya;
c. Kantor Kades Tanah Abang Jaya, meliputi :
Desa Tanah Abang Jaya, Desa Tanah Abang Utara, Desa Suka Manis, dan Desa Muara Dua;
d. Kantor Kades Curup, meliputi Desa Curup dan Desa Lunas Jaya;