daerah

Inspektorat Palembang Periksa Dugaan Keterlambatan Pencairan Dana Jasa Pelayanan, Direktur RSUD Gandus Layangkan Surat Pengunduran Diri

DNU
Senin, 7 Oktober 2024 | 18:12 WIB
Kepala Inspektorat kota Palembang, Jamiah Haryanti (Dok Ist/KetikPos.com)

"Nanti saya sampaikan hasil LHP kami ke BKPSDM, Kepada Bapak Sekda dan bagian hukum nanti bagaimana. Karena ini sudah viral, jadi harus ada tindakan.

Baca Juga: PJ Bupati Muba Berkunjung ke RSUD Sekayu Jenguk Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi ST yang Sedang Dirawat

Lebih lanjut, Jamiah menuturkan, Direktur RSUD Gandus sudah mengajukan pengunduran diri sejak Jumat kemarin.

"Kami mengadakan rapat apakah tindakan yang akan kami lakukan. Proses tetap dilakukan terhadap Dirut RSUD Gandus ini," tegasnya.

Jamiah menjelaskan, Direktur RSUD Gandus sudah kami panggil.

"Saat dipanggil, Direktur RSUD Gandus menjelaskan bahwa pegawai itu pengen pindah, tapi sudah ditegaskan bahwa pegawai itu jangan pindah.

Baca Juga: Lengkapi Persyaratan, RSUD Siti Fatimah Menuju Tipe A

Karena kalau dibuka keran itu, maka mau pindah semua. Itu alasan direktur sehingga mereka membuat petisi seperti itu. Itu jawaban dari direktur RSUD Gandus," katanya.

"Jumat kemarin dia mengajukan permohonan pengunduran diri, dan diperdalam oleh tim. Karena selama ini keterangan itu dari pihak pegawai-pegawai RSUD Gandus semua," tambah Jamiah.

Ketika ditanya awak media terkait hasil rekomendasi hasil pemeriksaan terhadap BAP Direktur RSUD Gandus, Jamiah menerangkan, hasilnya sudah ada dan tinggal tanda tangani.

Baca Juga: Faskes Oke, Presiden Minta Pemda Lengkapi Nakes RSUD Komodo

"Saya tinggal menandatangani ini rekomendasi kami yakni segera mengambil langkah terkait perbaikan sarana dan sarana di RSUD Gandus yang rusak dan tidak berfungsi dengan baik dan mengatasi ketersediaan obat-obatan dan regent yang tidak cukup untuk menunjang pelayanan.

Kemudian, evaluasi sistem pelatihan RSUD Gandus yang di disesuaikan dan kebutuhan, melakukan pembinaan kepada pegawai RSUD Gandus yang diduga indisipliner, membantu mengawal proses penyusunan sampai proses penandatangan Perwali tentang Remunerasi Jasa Pelayanan Pembuatan Aturan Surat Keputusan Pembayarannya," paparnya.

Baca Juga: Pemkab PALI Gelar FGD, Usulkan Nama Baru untuk RSUD Talang Ubi

Selain itu, pihaknya juga telah merekomendasikan agar drg. Irma dipindah tugaskan ke unit kerja lain di lingkungan Pemkot Palembang dan menunjuk pengganti yang dinilai mampu melakukan perbaikan mendesak.

Halaman:

Tags

Terkini