Inspektorat Palembang Periksa Dugaan Keterlambatan Pencairan Dana Jasa Pelayanan, Direktur RSUD Gandus Layangkan Surat Pengunduran Diri

photo author
DNU
- Senin, 7 Oktober 2024 | 18:12 WIB
Kepala Inspektorat kota Palembang, Jamiah Haryanti  (Dok Ist/KetikPos.com)
Kepala Inspektorat kota Palembang, Jamiah Haryanti (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com - Kabar pengunduran diri Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gandus, drg. Irma Novianty, M.Kes dari jabatannya sejak 4 Oktober 2024 lalu, mengejutkan publik.

Pasalnya, pengundurannya sebagai Direktur RSUD Gandus diduga ada kaitannya dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Palembang terhadap adanya dugaan keterlambatan pencairan dana jasa pelayanan yang tertunda sejak 2019 hingga 2024.

Pemeriksaan berlangsung selama empat hari, dari tanggal 1 hingga 4 Oktober 2024. Kendati demikian, Inspektorat tetap memproses Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) rekomendasi dari hasil pemeriksaan.

Baca Juga: Inspektor Kota Palembang Segara Umumkan Hasil Pemeriksaan Terkait Dugaan Keterlambatan Pencairan Jasa di RSUD Gandus

Pengunduran diri drg. Irma Novianty, M.Kes sebagai Direktur RSUD Gandus dibenarkan oleh Kepala Inspektorat kota Palembang, Jamiah Haryanti saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (07/10/24).

"Ya, kami telah menerima surat pengunduran diri atas nama drg. Irma Novianty, M.Kes dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Gandus pada 04 Oktober 2024,"ungkapnya

Meskipun direktur RSUD Gandus sudah mengundurkan diri, lanjut Jamiah, pihaknya tetap melanjutkan proses penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan akan segera mengirimkan rekomendasinya ke PJ Wali Kota Palembang.

Baca Juga: Benarkah Keluhan Pegawai RSUD Gandus Soal Dugaan Keterlambatan Pencairan Jasa Pelayanan

"Kami akan menyerahkan hasil LHP ini kepada BKPSDM, Sekda, dan bagian hukum untuk langkah lebih lanjut. Karena kasus ini sudah viral, tindakan tegas perlu diambil," ujar Jamiah.

Jamiah mengatakan pemeriksaan terhadap pegawai di RSUD Gandus dari 100 orang, itu sudah diperiksa 86 orang dalam waktu 4 hari dari Selasa sampai Jumat kemaren.

"Pada intinya mereka sama mereka memberikan keterangan bahwa saat jabatan Direktur RSUD Gandus yang dijabat drg. Irma Novianty, M.Kes, banyak fasilitas sarana dan prasarana yang bocor didiamkan, tidak ada perbaikan sama sekali.

Baca Juga: 9 Dokter Spesialis RSUD Talang Ubi Siap Melayani Kesehatan Masyarakat Pali

Kemudian tempat tidur pasien itu tidak dipergunakan karena memang tidak ada pasiennya, tidak ada sosialisasi kemasyarakat bahwa rumah sakit ini sudah bisa untuk rawat inap,"jelasnya.

Kemudian, sambung Jamiah, kalau menyangkut dana jasa pelayanan itu memang dari 2020 bukan dari 2019, itu ada di kas tapi tidak dibagikan. Karena direktur RSUD gandus tidak ada inisiatif untuk membuat jabar hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X