Selain itu, Zulkarnain juga mendesak DPRD Kota Palembang untuk turut memeriksa seluruh perizinan usaha RS Permata dan memastikan bahwa semua persyaratan hukum terpenuhi.
"Tidak boleh ada pengecualian bagi siapa pun dalam hal peraturan lingkungan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang," pungkasnya.
Baca Juga: Diduga Bangunan Ini Menyalahi IMB, KGPL Desak Sat Pol PP Kota Palembang Segera di Bongkar
Menangapai tuntutan massa aksi, PJ Wali Kota Palembang, A Damenta, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi bangunan RS Permata Palembang.
"Terima kasih sekali atas masukan ini, nanti kami akan cek ke lokasi,"katanya.
Kembali ke tuntutan massa aksi, Pj Walikota menegaskan bahwa ia bersama jajaran selalu memantau dan mengecek berbagai persoalan yang ada di Palembang.
"Kita kembalikan sesuai dengan aspek-aspek tata ruang, sesuai dengan estetika ruang. Kami tidak hanya di belakang meja tapi kami turun ke lapangan dan kami selalu menjawab keluhan-keluhan warga," ungkapnya.
Tak hanya bekerja sendiri, jajaran Pemkot Palembang juga siap bersinergi dengan berbagai pihak lainya.
"Kita sudah bicara dan jika ada kesulitan kesulitan yang tidak bisa diselesaikan bersama maka akan kita bicarakan lintas kepentingan, lintas stake holder terkait," tutupnya. (*)