Menurut KRPSS, keberadaan Parkside Hotel yang berdiri di atas pelanggaran hukum mencerminkan lemahnya penegakan aturan di Kota Palembang.
"Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, tata kelola kota akan hancur. Kami tidak ingin preseden buruk ini terus berulang," tegas Ki Mus.
Sementara itu, para pendemo di terima oleh Sekretaris SatPol PP Kota Palembang Erison mengatakan, aspirasi ini akan disampaikan ke Pimpinan dan akan segera di tindaklanjuti.
“Aspirasi ini akan Kami sampaikan kepada pimpinan (Pj Wali Kota Palembang red), dan akan segera kita tindak lanjut,"katanya. (*)