KetikPos.com – Pemerintah Kota Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kembali melakukan tindakan tegas terhadap Hotel Park Side’s yang terletak di Jalan Seroja, Palembang.
Hotel yang sebelumnya disegel pada 5 November 2024, kini harus menjalani penyegelan ulang setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pengrusakan police line yang dipasang pada penyegelan pertama.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Satpol-PP Palembang, Herison saat dimintai konfirmasi melalui saluran telepon, pada Senin, 18 November 2024.
"Ya memang benar, kami telah melakukan penyegelan ulang setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pengrusakan police line yang dipasang pada penyegelan pertama, "ungkapnya dalam keterangan yang diberikan melalui telepon pada Senin, 18 November 2024
Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Palembang Rekomendasi Pemkot untuk Tutup Hotel Tak Berizin
Herison mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa garis polisi yang terpasang di pintu masuk Hotel Park Side’s telah hilang atau dirusak.
Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh Satpol-PP dengan melakukan pengecekan di lokasi. Hasilnya, benar saja garis polisi yang sebelumnya dipasang sebagai tanda penyegelan sudah tidak ada lagi.
"Setelah kami mendapat laporan masyarakat, kami segera meninjau lokasi dan menemukan bahwa garis polisi yang terpasang pada penyegelan pertama sudah hilang atau dirusak," ujarnya.
Untuk memastikan bahwa hotel tersebut tidak akan melanggar aturan kembali, Satpol-PP mengambil langkah lebih tegas dengan menyegel ulang dan mengganti garis polisi dengan gembok rantai yang dipasang pada pintu masuk hotel.
Baca Juga: Belum Kantongi Izin, Pemkot Palembang Segel Parkside's Hotel
Herison menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk memastikan tidak ada pihak yang dengan mudah merusak penegakan hukum atau melanggar aturan yang telah ditetapkan.
"Kami tidak lagi memasang garis polisi, melainkan kami pasang gembok rantai sebagai tanda bahwa hotel ini disegel. Tindakan ini kami ambil untuk memastikan tidak ada pihak yang bisa dengan mudah melanggar aturan dan merusak penegakan hukum," tegas Herison.
Selain itu, ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terkait dugaan pengrusakan yang terjadi.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti ada unsur pidana dalam pengrusakan tersebut, kami akan melaporkannya ke pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.
Artikel Terkait
KLB Ilegal di Hotel Grand Paragon Dikecam, Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah PWI
LAAGI Desak Pj Walikota Segera Hentikan dan Segel Pembangunan Hotel Ilegal di Palembang
Komisi III DPRD Palembang Sidak Hotel Tak Berizin, Semua Kegiatan Dihentikan Sementara
Bermain dan Belajar di Wonderland Tour, Aktivitas Seru untuk Si Kecil di Grand Aston Puncak Hotel & Resort!
Rekomendasi Hasil Sidak Komisi III DPRD Kota Palembang Dikangkangi, Pembangunan Parkside's Hotel Tetap Berjalan
Belum Kantongi Izin, Pemkot Palembang Segel Parkside's Hotel
Komisi III DPRD Kota Palembang Rekomendasi Pemkot untuk Tutup Hotel Tak Berizin