KetikPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan peninjauan lapangan Parkside’s Hotel di Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Selasa (24/12/24).
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Palembang Isnaini Madani mengatakan, judul kegiatan kita agak keliru sebenarnya itu kegiatan bukan untuk membuka segel.
Tetapi ini hasil rapat sebelumnya yang mengharuskan pihaknya harus cek lapangan dulu bersama OPD-OPD menyikapi surat permohonan dari pihak Parkside’s Hotel untuk memohon kiranya Pemkot dapat membuka segel.
Baca Juga: Komisi III DPRD Palembang Soroti Sikap Pemkot dalam Kasus Parkside’s Hotel
"Kita menyikapi surat itu, kita rapat dua kali. Dan hasil rapat itu kita lihat benar apakah apa-apa yang diminta oleh OPD teknis terutama Dinas Kebakaran dan Dinas perhubungan itu yang paling penting apakah sudah direspon oleh pihak terkait dalam hal ini Parkside’s Hotel. Kita cek tadi, ada sebagian dipenuhi ada sebagian yang belum," ujarnya.
Ketika ditanya awak media terkait izin pembangunan dan izin lainnya apakah sudah memenuhi syarat, Isnadi Madani menuturkan, itu ada datanya di OPD teknis.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini belum dilakukan pembukaan segel. Segel dibuka, jika sudah memenuhi semua dokumen yang dibutuhkan oleh OPD teknis. Jadi kita hadirkan owner bukan hanya manajemen hotel," katanya.
Lebih lanjut Isnaini menjelaskan, poin-poin yang harus dilakukan agar segel tersebut dibuka adalah terkait di OPD teknis.
Namun yang terpenting adalah poin tentang pemadaman kebakaran, perparkiran itu yang menjadi poin penting.
Karena itu berkaitan dengan keselamatan soal kebakaran itu berkaitan dengan nyawa, maka pihaknya meminta lakukan perbaikan.
Baca Juga: Tegas! Satpol PP Palembang Segel Ulang Hotel Park Side’s, Investigasi Dugaan Pengrusakan Police Line
"Karena segel belum dibuka jadi Parkside’s Hotel belum bisa menerima konsumen," tegasnya.
Ketika ditanya awak media terkait Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), Isnaini menuturkan, itu ada di OPD teknis.
Artikel Terkait
KKP Segel 9,7 Ton Ikan, Ternyata Ini Masalahnya
Selamatkan PAD Kota Palembang, Kobar Sumsel Desak Pemkot Segel Perusahaan Pengelola Pakir Pelanggar Perda
LAAGI Desak Pj Walikota Segera Hentikan dan Segel Pembangunan Hotel Ilegal di Palembang
Belum Kantongi Izin, Pemkot Palembang Segel Parkside's Hotel
Tegas! Satpol PP Palembang Segel Ulang Hotel Park Side’s, Investigasi Dugaan Pengrusakan Police Line
Komisi III DPRD Palembang Soroti Sikap Pemkot dalam Kasus Parkside’s Hotel