Menurut KRPSS, keberadaan Parkside Hotel yang berdiri di atas pelanggaran hukum mencerminkan lemahnya penegakan aturan di Kota Palembang.
"Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, tata kelola kota akan hancur. Kami tidak ingin preseden buruk ini terus berulang," tegas Ki Mus.
Sementara itu, para pendemo di terima oleh Sekretaris SatPol PP Kota Palembang Erison mengatakan, aspirasi ini akan disampaikan ke Pimpinan dan akan segera di tindaklanjuti.
“Aspirasi ini akan Kami sampaikan kepada pimpinan (Pj Wali Kota Palembang red), dan akan segera kita tindak lanjut,"katanya. (*)
Artikel Terkait
Belum Kantongi Izin, Pemkot Palembang Segel Parkside's Hotel
Komisi III DPRD Kota Palembang Rekomendasi Pemkot untuk Tutup Hotel Tak Berizin
Tegas! Satpol PP Palembang Segel Ulang Hotel Park Side’s, Investigasi Dugaan Pengrusakan Police Line
Komisi III DPRD Palembang Soroti Sikap Pemkot dalam Kasus Parkside’s Hotel
Pemkot Palembang Melakukan Peninjauan Lapangan di Parkside’s Hotel, Asisten II Pemkot : Segel Belum Dibuka Karena Masih Ada Dokumen yang Kurang
Komisi III DPRD Palembang Kembali Rekomendasikan Tindakan Tegas terhadap Parkside's Hotel
Andreas Okdi Priantoro Peringatkan Parkside’s Hotel: Langgar Perizinan, Siap Terima Sanksi