“Kami percaya hakim PTUN Jakarta tetap berintegritas. Aspirasi itu adalah bentuk kepedulian publik terhadap keadilan di Indonesia,” ujar kuasa hukum GPU.
Bukan hanya itu, lanjut Sofhuan bahwa pihaknya secara tegas dukungan publik dalam kasus ini merupakan wujud kepedulian terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Mereka berharap PTUN Jakarta dapat mempertimbangkan dengan cermat setiap aspek hukum yang dihadirkan dalam persidangan.
“Kami menyerukan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami percaya bahwa hukum harus tetap menjadi panglima dalam menyelesaikan setiap sengketa di negeri ini,” tambahnya. (***)