“Kami percaya hakim PTUN Jakarta tetap berintegritas. Aspirasi itu adalah bentuk kepedulian publik terhadap keadilan di Indonesia,” ujar kuasa hukum GPU.
Bukan hanya itu, lanjut Sofhuan bahwa pihaknya secara tegas dukungan publik dalam kasus ini merupakan wujud kepedulian terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Mereka berharap PTUN Jakarta dapat mempertimbangkan dengan cermat setiap aspek hukum yang dihadirkan dalam persidangan.
“Kami menyerukan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami percaya bahwa hukum harus tetap menjadi panglima dalam menyelesaikan setiap sengketa di negeri ini,” tambahnya. (***)
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Ungkap PT GPU Lebih Dahulu Laporkan Dugaan Pengrusakan
Diduga Halangi Aktivitas Tambang dengan Blokir Alat Berat, Tim Kuasa Hukum PT GPU Lapor Ke Mabes Polri
Dua Karyawan PT SKB Divonis 10 Bulan Penjara, Terbukti Menghalangi Tambang PT GPU
Ini Klarifikasi Tim Kuasa Hukum PT GPU Soal Tuding SCI Terkait Perusakan Lingkungan dan Penyerobotan Lahan
Soal PT GPU VS PT SKB, Kuasa Hukum Adu Argumen
Bantah Tudingan PT SKB, Kuasa Hukum PT GPU Tegaskan Proses Hukum Harus Dihormati
Kuasa Hukum PT. GPU Siap Ajukan Peninjauan Kembali Ke Mahkamah Agung